Padang, Analisakini.id-Hansastri, Kepala Bappeda Sumbar resmi ditetapkan sebagai Sekdaprov Sumbar. Ini setelah Keppres penetapannya sebagai Sekdaprov terbit pada 5 Agustus 2021.
Ditetapkannya putra Pasaman Barat kelahiran 13 Oktober 1964 ini sebagai Sekdaprov Sumbar, mencatat dirinya dalam sejarah. Sebab Hansastri lolos seleksi hingga ditetapkan sebagai Sekdaprov dari usaha sendiri. Dia tidak direkomendasikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dari tiga calon Sekdaprov yang diajukan ke Presiden melalui Mendagri.
"Tidak ada yang direkomendasikan atau diberi catatan. Apa yang sudah ditetapkan oleh Pansel Sekdaprov Sumbar, tiga besar calon Sekdaprov, itu pula yang diteruskan ke Presiden," kata Gubernur Mahyeldi belum lama ini.
Ketua Pansel Sekdaprov Sumbar Hamdani juga mengatakan hal senada. Gubernur sebagai user, tidak memberikan catatan atau rekomendasi dari tiga calon Sekdaprov yang ditetapkan pansel.
Mahyeldi tidak memberikan catatan atau rekomendasi, belajar dari gubernur sebelumnya, Irwan Prayitno. "Pengusulan calon Sekdaprov tahun 2018, lain yang direkomendasikan atau diberi catatan, lain pula yang jadi. Jadi biarlah proses berjalan. Siapapun yang ditetapkan Presiden, itulah yang terbaik,"ucap Mahyeldi.
Mahyeldi benar. Saat pengusulan calon Sekdaprov Sumbar tahun 2018 untuk menggantikan pejabat sebelumnya Ali Asmar yang pensiun 1 Agustus 2018, dari tiga nama yang ditetapkan Pansel lalu diusulkan Gubernur Irwan Prayitno kepada Presiden melalui Mendagri, kabarnya satu calon diberi catatan atau rekomendasi yaitu Abdul Gafar (Kadis Sosial Sumbar). Dua calon lainnya adalah Alwis (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) dan Novrial (Kepala Dinas Dukcapil dan KB Sumbar).
Dugaan ini menguat, setelah beberapa kepala OPD menyebut, dalam beberapa pertemuan kepala OPD dengan Gubernur, Gubernur Irwan Prayitno menyapa Abdul Gafar dengan panggilan " Pak Sek". Tapi yang ditetapkan sebagai Sekdaprov adalah Alwis.
Terlepas dari hal itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan siapapun yang ditetapkan Presiden itulah yang terbaik. "Ketiga calon bagus dan bisa kerjasama, makanya ketiga nama kita usulkan. Kalau tak cocok, tentu tak kita usulkan ke Presiden," sebut Irwan Prayitno.
Ditelusuri betul ke atas dan melihat peta perpolitikan, unik juga disimak. SK Sekdaprov diterbitkan oleh Presiden dan sebelum ditetapkan dinilai oleh sebuah tim bernama Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden, Wakil Ketua Wapres, Sekretaris Menseskab, Anggota Menpan RB Ketua KASN dan Mendagri.
Ketika itu Menseskab Pramono Anung dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Keduanya politisi PDI-P. Dan secara politik, jelas berseberangan dengan PKS. Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar adalah tokoh PKS. Dan juga menjadi ketua tim kampanye Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 di Sumbar. Pasangan ini menang telak di Sumbar meski yang jadi itu secara nasional adalah pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Meski kalah telak di Sumbar, tapi Presiden Jokowi cukup sering kunjungi Sumbar.
Namun memori Pilpres 2014 itu tidak bisa hilang begitu saja. Apalagi Alex Indra Lukman, anggota DPR yang juga Ketua DPD PDI-P Sumbar tahu betul dinamika politik Sumbar. Tentu juga komunikasi dengan "kolega"nya yang dipercaya jadi menteri.
Hal itu juga diperkuat dengan kehadiran Syahrul Ujud sebagai staf khusus Wapres Jusuf Kalla. Tentu berpengaruh pula dalam TPA. Syahrul Ujud lebih mengenali Alwis. Singkat kata, di TPA ini akhirnya seirama dan memutuskan Alwis sebagai Sekdaprov untuk kemudian diterbitkan Keppresnya.
Padahal Gubernur Irwan Prayitno di periode pertama memerintah, catatan dan rekomendasinya disetujui TPA. Saat itu sekitar tahun 2011, Irwan Prayitno mengusulkan tiga nama Calon Sekdaprov kepada Presiden melalui Mendagri, yaitu Ali Asmar (Sekda Padang Panjang), Rosman Effendi (staf ahli gubernur bidang pemerintahan) dan Syahrial Syam (Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumbar).
Yang direkomendasi atau diberi catatan adalah Ali Asmar dan ternyata tahapan di TPA sesuai dengan apa yang direkomendasikan Gubernur. Sebab Gubernur adalah user-nya.
Begitu pula proses pencalonan Sekdaprov Sumbar sebelumnya di era Gubernur Sumbar dijabat Gamawan Fauzi.
Di April 2006, Gamawan Fauzi mengusulkan Sultani Wirman (Asisten I merangkap Plt. Sekdaprov Sumbar), Yohannes Dahlan (Asisten IV Setdaprov) dan Khairul (Sekda Bukittinggi).
Sekitar Mei 2006, Sultani Wirman pernah mengatakan, yang bakal jadi itu adalah Yohannes Dahlan, karena sebaun dengan Gubernur Gamawan Fauzi yang juga user-nya. Dari tiga calon itu setelah jalani fit and proper test di pusat, kabarnya yang tinggi nilainya adalah Sultani. Tapi karena usernya adalah Gubernur Gamawan dan orang pusat tahu, maka yang diberi catatan dan rekomendasi lah yang diproses Keppresnya.
Habis masa jabatan Yohannes pada 1 September 2008 dan Plt. Sekdaprov dijabat Asrul Syukur (Asisten I), Gamawan kembali mengusulkan tiga nama calon ke pusat untuk mengikuti fit and proper test. Yaitu Asrul Syukur, Sinang Subekti (Asisten 2) dan Firdaus K (Sekda Padang).
Yang direkomendasi dan diberi catatan oleh Gubernur Gamawan adalah Firdaus K.
"Ambo hanyo pendampiang sajo nyeh. Makoe pas tes di Jakarta, sumbarang sajo nyeh. Yang ka jadi tu Firdaus K,"sebut Asrul. Ternyata benar.
Singkat kata, sejak otonomi daerah, Sekdaprov yang ditetapkan pusat sepertinya yang direkomendasikan Gubernur. Gubernur Sumbar saat dijabat Zainal Bakar, maka yang direkomendasikan jadi Sekdaprov adalah Ali Imran. Setelah Ali Amran pensiun, Zainal Bakar mengusulkan Rusdi Lubis yang saat itu menjabat Asisten I Setdaprov. Jadi Sekdaprov yang sekarang inilah tanpa rekomendasi dan catatan dari Gubernur. Padahal Gubernur adalah user-nya. Orang kepercayaan gubernur yang menjadi pimpinan ASN dalam menjalankan roda pemerintahan. (Effendi)