Drs.H.Guspardi Gaus,M.Si |
Jakarta, Analisakini.id-Beberapa hari belakangan ini, beredar surat bertanda tangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, dengan kop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat (Sumbar) yang meminta sumbangan guna penerbitan buku kini jadi sorotan.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta adanya penelusuran lebih lanjut kenapa hal itu bisa terjadi. Pemerintah mesti tahu hak dan kewajibannya, harusnya mengayomi masyarakat, jangan malah membebani dengan permintaan sumbangan.
"Pemerintah itu kan sudah ada anggarannya, namanya APBD, kenapa sampai muncul surat edaran yang meminta sumbangan. Sangat disayangkan kenapa sampai ini terjadi dan bagaimana akuntabilitas dan pertanggungjawaban terhadap penghimpunan dana dari pihak ketiga ini" kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Guspardi mengatakan permintaan sumbangan itu tentu akan membebani dan menyusahkan masyarakat. Menurutnya, semua kegiatan dan program pemda itu harus melalui APBD. "Sebuah kelaziman setiap kegiatan dan program dari Pemerintah Daerah (Pemda )dianggarkan dalam APBD. Apalagi saat ini masyarakat dalam kondisi ekonomi yang susah akibat pandemi Covid-19 dimana mobilitasnya sangat dibatasi melakukan kegiatan, sekarang malah dibebani dengan surat permintaan sumbangan, ini ibarat sudah jatuh dihimpit tangga pula," ujar politisi PAN ini.
Legislator dapil Sumbar II itu menegaskan pemerintah daerah seharusnya jangan meminta sumbangan dengan alasan apa pun. Dia mengecam kepala daerah yang meminta sumbangan, apalagi di masa pandemi ini. Sekarang tidak lagi boleh pemerintah meminta sumbangan kepada masyarakat atau pengusaha. Jangan lagi bikin beban di masyarakat untuk membiayai kegiatan dan program pemerintah. Tidak ada alasan pemerintah minta sumbangan.
"Oleh karena itu, saya meminta Mendagri agar membuat surat edaran ke semua gubernur, Bupati dan Walikota untuk tidak membebani masyarakat terhadap program pemerintah. Sehingga masyarakat itu nyaman. Berikanlah kebebasan masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan usahanya. Pemerintah seharusnya memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat agar usahanya lebih maju yang pada akhirnya tentu bermuara pada pajak pendapatan daerah nantinya. Intinya bagaimana masyarakat disejahterakan, bukan diperas atau diminta sumbangan untuk ragam pemerintah, "pungkas anggota komisi II DPR RI tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.
"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Namun, setelah dicek, ternyata surat itu asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan. "Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.
Kelima orang ini juga disebut mengaku pernah melakukan hal serupa pada 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat Walikota Padang. "Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait, seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur," ujar Rico.(***)