arrow_upward

Data Kematian Dihapus Dalam Pelaporan Kasus Covid -19, Legislator PAN : Mestinya Lakukan Perbaikan dan Langkah Korektif

Rabu, 11 Agustus 2021 : 23.23
Drs.H.Guspardi Gaus,M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik rencana pemerintah yang akan menghilangkan atau menghapus data kematian dalam evaluasi laporan perkembangan penanggulangan Covid-19. 

Menurutnya, data angka kematian akibat Covid-19 itu justru penting sebagai salah satu indikator untuk melakukan evaluasi dan  melihat keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.

"Juga mengukur seberapa  optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment)," ujar Guspardi dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Sebagaimana yang disampaikan  Luhut Binsar Panjaitan dikeluarkannya angka kematian karena adanya masalah distorsi dalam input data. Karena di temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. 

Alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian Covid-19 yang tidak  akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan  langkah korektif , bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan Covid-19.

Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, angka kematian Covid-19 bukan hanya sekadar angka. Tetapi juga sebagai bentuk akuntabiltas  penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Rakyat juga berhak tahu  berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus corona. 

Dan menurut para ahli epidemiologi, pelaporan angka kematian akibat Covid -19  sangat vital kegunaannya. Karena merupakan sebuah pola  yang dapat menjelaskan perbedaan & perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, memandu perencanaan & pembuatan kebijakan penanganan Covid-19 yang benar dan tepat sasaran. 

Anggota Baleg DPR ini pun menegaskan, pemerintah mestinya melakukan evaluasi tentang ketidakakuratan angka kematian Covid-19 dan mencari alternatif pemecahan masalah manajemen data. Misalnya mengubah durasi pelaporan dari harian menjadi mingguan atau bulanan. Sehingga pemerintah punya cukup waktu melakukan cek dan ricek dan menghindari kesalahan data  sebelum diumumkan ke publik. 

Yang penting angka kematian akibat Covid-19 ini tetap harus dapat diungkapkan oleh Pemerintah kepada masyarakat. Ada makna positif dengan tetap di umumkannya angka kematian akibat Corona ini.  

"Masyarakat tentu akan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya," pungkas anggota komisi II DPR RI tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan atau menghapus angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. Alasan dikeluarkannya angka kematian karena ditemukan adanya masalah dalam input data. 

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 maka ada 26 kota dan kabupaten yang turun level dalam penerapan PPKM. 

Menurut data pemerintah per Selasa, 10 Agustus 2021, angka kematian Covid-19 Indonesia bertambah sebanyak 2.048 orang, total menjadi 110.619 jiwa. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved