Agam, Analisakini.id– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari, Jumat (23/7/2021) di Kabupaten Agam memutuskan menunda rencana konversi menjadi bank umum syariah sampai Januari 2023 mendatang.
Sebelumnya, pemegang saham saham sepakat menyetujui konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah paling lambat pada 30 November 2021, tepatnya dalam RUPS LB, 30 November 2019 lalu.
“Hasil RUPS LB konversi Bank Nagari ke bank umum syariah ditunda sampai dengan Januari 2023. Progres persiapannya (konversi) tetap dilaksanakan,” kata Humas Bank Nagari Intan Evannita, Jumat (23/7/2021).
Penundaan ini, karena belum bulatnya suara kepala daerah sebagai pemegang saham (acting shareholders) yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, dan 19 Pemerintah Kabupaten dan Kota, terkait rencana konversi.
Meski sudah disepakati untuk konversi sejak dua tahun lalu, tetapi dinamika di lapangan mengubah keputusan sejumlah kepala daerah.
Belakangan, selain konversi dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah, muncul kembali gagasan untuk spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari Bank Nagari menjadi bank umum syariah sehingga, Sumbar bakal memiliki dua bank, konvensional dan syariah.
Adapun, kinerja Bank Nagari di paruh pertama tahun ini menunjukkan progres peningkatan dengan pertumbuhan perolehan laba mencapai 26,37 persen atau laba bersih tahun berjalan untuk periode 30 Juni 2021 (unaudited) sebesar Rp215,23 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp170,32 miliar.
Berdasarkan publikasi laporan keuangan Bank Nagari, pertumbuhan laba tersebut disokong dari pendapatan bunga bersih yang naik 8,77 persen, dari Rp714,20 miliar menjadi Rp776,86 miliar.
Kemudian, pendapatan komisi naik 19,84 persen dari Rp23,18 miliar menjadi Rp27,78 miliar. Pendapatan lainnya juga meningkat 28,72 persen dari Rp47,5 miliar menjadi Rp61,14 miliar.
Kinerja penyaluran kredit masih sulit dengan hanya membukukan pertumbuhan 2,95 persen secara year to date (ytd). Kredit yang diberikan per 31 Desember 2020 (audited) sebesar 17,95 triliun menjadi Rp18,48 triliun per 30 Juni 2021
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,71 persen (ytd) menjadi Rp22,8 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan simpanan giro yang tumbuh 129,44 persen menjadi Rp4,91 triliun.
Sementara simpanan tabungan tumbuh 0,15 persen menjadi Rp6,81 triliun dan deposito malah turun 3,4 persen menjadi Rp11,08 triliun.
Dengan kuatnya pertumbuhan dana pihak ketiga mendorong kenaikan total aset perseroan sebesar 7 persen secara year to date menjadi Rp27,35 triliun dari Desember tahun lalu sebesar Rp25,56 triliun. (***)