arrow_upward

Politisi PAN Kecam Tindakan Kekerasan Oknum TNI AU kepada Warga Sipil di Papua

Rabu, 28 Juli 2021 : 12.09
Drs. H. Guspardi Gaus,M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan dan mengecam tindakan oknum anggota TNI AU yang memiting tangan dan  menginjak bagian kepala seorang pria tunawicara di wilayah Merauke, Papua. 

Kasus kekerasan ini viral setelah rekaman aksi penganiayaan berdurasi 1 menit, 20 detik itu beredar di media sosial dan di duga terjadi di sebuah warung makan di Merauke pada Senin 26 Juli 2021 lalu. 

Peristiwa ini terekam oleh sebuah video pendek. Dalam tayangan terlihat jika korban sedang bertikai dan  beradu mulut dengan warga lainnya. Tak lama dari itu dua oknum TNI AU menghampiri korban. Salah satu pelaku langsung memiting tangan pelaku. Kemudian korban ditarik ke pinggir jalan, lalu ditengkurapkan di atas aspal. Satu pelaku langsung menginjak bagian punggung korban lalu memiting tangan sedangkan satu lainnya menginjak di bagian kepala korban. 

"Aksi kekerasan oleh oknum TNI AU sangat  keterlaluan dan diluar prosedur. Kedua oknum  tersebut telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil," ujar Guspardi Rabu (28/7/2021).

Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban. Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara.

Legislator asal Sumatera Barat itu mengingatkan agar aparat keamanan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berhadapan dengan masyarakat .  Bagaimanapun kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan  tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit. 

Aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU itu tidak boleh dibiarkan. Tindakan tegas dan adil  harus diambil  agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil. Kedua pelaku mesti diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Sementara itu kepada korban juga di pastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya. Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved