arrow_upward

Pengurus PPP Sumbar Rapat Perdana Usai Terima SK, Ini yang Dibahas

Senin, 05 Juli 2021 : 21.48
Pengurus DPW PPP Sumbar bersama Wagub Sumbar Audy Joinaldy yang juga pengurus DPP PPP.


Padang, Analisakini.id
- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat perdana bersama pengurus harian, Minggu (4/7/2021) di Kantor PPP Sumbar.

Rapat perdana DPW PPP Sumbar itu digelar, setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PPP Sumbar periode 2021 - 2026.

Pada rapat silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPP PPP, Audy Joinaldy, Ketua DPW PPP Sumbar H. Hariadi. BE dan Sekretaris DPW PPP Sumbar Mulyadi serta seluruh pengurus harian.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPW PPP Sumatera Barat, H. Hariadi. BE didampingi Sekretaris, Mulyadi, mengatakan, silaturahmi tersebut digelar dalam rangka perkenalan pengurus sebelum pelantikan guna menyamakan visi ke depan. 

"Sebelum dilantik, tentunya semua harus saling mengenal dan menjalin rasa kekompakan dalam membesarkan PPP di Sumatera Barat ini," katanya.

Ini adalah rapat perdana, tentu ada wajah baru dan ada wajah lama. "Mari kita jalin silaturrahmi dan kekompakan sampai ketingkat DPC dan PAC serta ranting, Insyaallah Partai PPP bisa besar dan bisa masuk 3 besar pada pemilu 2024 nanti," ajaknya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPP Bidang Pemenangan Dapil salah satunya Sumatera Barat, Audy Joinaldy, mengingatkan para pengurus PPP Sumbar agar saling mendukung dalam upaya mengembalikan kejayaan partai. 

"Harus saling ikhlas sesama pengurus, bahkan saling mendukung serta jalin komunikasi dengan baik sampai ketingkat bawah. Karena, dengan komunikasi yang baik, akan meningkatkan konsolidasi yang baik juga," ujarnya.

"Kita harus menyiapkan dari sekarang untuk pemilu 2024 nanti. Semoga dengan begitu, PPP di Sumatera Barat ini dapat berjaya dan insya Allah mengantongi suara pada Pemilu 2024 dengan jumlah suara yang banyak. Sehingga, kursi di DPR RI lebih dari 2 kursi, DPRD provinsi lebih dari 8 kursi dan kursi DPRD kabupaten/kota bisa melebihi dari dapil yang ada," pungkasnya. (bis)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved