arrow_upward

Muhammadiyah Usul Dana Kurban Dialihkan Bantu Warga Terdampak

Jumat, 02 Juli 2021 : 09.44

 


Jakarta, Analisakini.id-Hari Raya Idul Adha 2021 hampir tiba. Namun, dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 2021, paparan Covid-19 di Indonesia saat ini justru terus meluas dan mengganas.

Muhammadiyah pun menyampaikan usulannya agar dana untuk pengadaan hewan kurban di momen Idul Adha 2021 dialihkan membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

”Dalam kondisi sekarang ini, banyak anggota warga masyarakat terpapar Covid-19, terutama sangat berat dirasakan mereka yang masuk golongan ekonomi lemah,” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar dikutip dari laman resmi Muhammdiyah.

“Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” tuturnya menambahkan.

Dalam kondisi seperti itu, dibutuhkan kepekaan nurani kata Syamsul Anwar. Dia mengingatkan tentang ayat dalam Alquran yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin.

“Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul Adha kita berqurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” kata Syamsul Anwar.

Syamsul Anwar juga menjelaskan tentang Manhaj Tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah sebagai metode dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam bidang keagamaan khususnya.

“Muhammadiyah menerapkan manhaj Tarjih dengan bersumber pada Alquran dan Sunnah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani serta Irfani,” ucapnya.

Pendekatan Bayani, diterangkan Syamsul Anwar, adalah melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya.

Kemudian, pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.

Melalui sumber dan pendekatan itu menyambut Idul Adha 2021 ini, Muhammadiyah seperti tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk qurban membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Ditambahkan Syamsul Anwar, tujuan beragama adalah seperti yang tertuang dalam surat Al Anbiya’ ayat 107, bahwa Nabi Muhammad tidak diutus kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam.

“Tuhan mengutus Nabi Muhammad membawa syariat adalah untuk mewujudkan kemaslahatan dan rahmat bagi semesta alam. Bagaimana rahmat ini diwujudkan?,” katanya.

“Mana yang lebih rahmat, kita menyembelih 25 ekor sapi tiga hari habis, dibandingkan dengan kita membantu mereka yang sekarang banyak mengalami kesukaran. Itu harus dipertimbangkan, itu kepekaan nurani,” sambung Syamsul Anwar.

Syamsul Anwar menambahkan prinsip-prinsip dalam beragama yaitu pertama prinsip kemudahan, agama itu tidak mempersulit dan bertujuan untuk memberi kemudahan.

Prinsip kedua adalah kemampuan, ketiga tidak menimbulkan mudarat dan keempat mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Hukum-hukum juga bisa berubah sesuai dengan kaidah tidak diingkari perubahan hukum karena perubahan zaman, tempat dan perubahan.

“Kapan hukum itu berubah? Apabila terpenuhi empat syarat, satu ada tuntutan kemashlahatan untuk berubah, hukum itu tidak mengenai pokok ibadah mahdoh, tidak bersifat qat’I dan harus berlandaskan suatu dalil syar’I juga,” kata Syamsul Anwar.

Terkait Salat Idul Adha 2021, Syamsul Anwar menyebut karena kondisi terkini perkembangan pandemi Covid-19 Majelis Tarjih akan mengeluarkan fatwa dalam dua atau tiga hari ini.

“Salat Idul Adha 2021 itu kembali seperti pada fatwa Idul Fitri tahun 2020 yang lalu yaitu tidak merekomendasikan salat di lapangan atau di masjid, jadi salat di rumah masing-masing,” tuturnya.

Fatwa itu karena pertimbangan dan argumentasi yang sudah disampaikan, agama itu sebuah kemudahan serta dalam melaksanakan agama tidak menimbulkan mudarat.

Salat Idul Adha di rumah juga tidak dimaksudkan mengadakan suatu jenis ibadah baru, karena salat yang dilakukan tetap sama seperti yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved