arrow_upward

Komisi I DPRD Sumbar Sambut DPRD Pasbar, Ini yang Dibahas

Kamis, 08 Juli 2021 : 16.19

 

Rombongan Komisi II DPRD Pasbar saat kunjungi DPRD Sumbar diterima oleh Ketua Komisi I Syamsul Bahri. (ist).

Pasaman Barat, Analisakini.id-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sambut Kunjungan Kerja (Kungker) Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Senin (5/7/2021).

Kunjungan kerja tersebut, dalam rangka Study comparative dengan komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait fungsi pengawasan pajak dan retribusi daerah.

Kedatangan Komisi II tersebut langsung disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri yang didampingi langsung oleh pegawai sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Ismelda Jenreini. S.Stp. MM.

"Kita ucapkan terima kasih kepada Komisi II DPRD Pasaman Barat yang dikomandoi H. Nazwar. SH dari Partai Demokrat tersebut hadir ke DPRD Sumbar bersama Muhammad Umar. SE dari Partai PPP,  H. Erianto. SE dari partai Gerindra dan anggota lainnya serta pendamping dari DPRD Pasbar atas kunjungan kerjanya ke DPRD Sumbar," ungkapnya.

Di sini kata politisi PDI Perjuangan itu, akan membahas terkait dengan fungsi Pengawasan Pajak dan Retribusi Daerah. Yang mana, hal ini sangat penting, karena bertujuan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pajak daerah dan retribusi itu memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegasnya.

Kita harus ikut serta dalam pengawasan, apalagi ini adalah salah satu tugas dan fungsi anggota legislatif baik di Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Karena, tujuan untuk memajukan daerah.

"Salah satu faktor yang membuat besarnya kuantitas APBD suatu daerah itu adalah kuatnya fungsi pengawasan yang dilaksanakan jajaran DPRDnya sendiri," sebut Syamsul.

Jadi, selain memperketat pengawasan dari DPRD, juga terus memonitor pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi online yang diterapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) itu sendiri.

"Fungsi DPRD kan memang pengawasan, nah kita sarankan pengawasannya dalam bentuk online, jadi transparansi dan meminimalisir kebocoran pendapatan pajak, terutama dari restoran dan tempat hiburan serta yang lainnya," lebih dijelaskan Syamsul.

Selain pengawasan, sambungnya, DPRD juga memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha yang tak patuh atau melakukan pelanggaran sebagai wajib pajak. 

"Demi daerah itu DPRD harus tegas dalam pengawasan, karena salah satu sumber pendapatan derah itu adalah pajak, tentu penting diawasi sesuai dengan tugas kita," ujarnya.

Di sisi lain ditegaskan Syamsul juga di Pasaman Barat banyak perusahaan swasta seperti perkebunan, pabrik dan perbankan serta lesing ataupun yang lainnya.

"Mereka itu bisa saja membantu daerah berupa bantuan tidak mengikat dan itu boleh. Baik berupa Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang lainnya. Selama ini kan tidak ada kejelasan terkait pihak ke 3," ditegaskan Syamsul.

Di samping itu, Ketua Komisi II DPRD Pasbar H. Nazwar. SH mengatakan, akan secepatnya membahas ini di DPRD Pasaman Barat. Karena, tujuannya untuk PAD. "Tinggi PAD, Pasaman Barat akan maju," pungkas Nazwar. (bis)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved