Parizal Hafni. |
Pasaman Barat, Analisakini.id - Banyaknya perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat, harus menjadi perhatian serius oleh instansi terkait agar, terciptanya suasana lingkungan alami dan asri.
"Persoalan lingkungan hidup itu harus menjadi atensi utama bagi instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pasaman Barat," ungkap Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, kepada Analisakini.id, Kamis (8/7/2021).
Belakangan ini kata Politisi Partai Gerindra itu, meragukan kinerja DLHK Pasbar. Soalnya, banyak juga pengaduan dari masyarakat terkait limbah pabrik baik itu limbah cair, padat dan udara.
"Apakah tidak ada evaluasi dan monitoring dari DLHK Pasbar terhadap perusahaan di Pasaman Barat ini. Apakah limbah cair, padat dan udara perusahaan itu sudah bagus sesuai aturan," tanyanya.
Menurut dia, terkait limbah diduga semuanya bermasalah. Jadi, DLHK Pasbar itu harus segera melakukan evaluasi dan monitoring dengan melibatkan legislatif serta instansi terkait lainnya ataupun LSM dan Wartawan yang ada di Pasaman Barat.
"Agar semuanya transparan, semua elemen harus bersama dalam melakukan evaluasi dan monitoring terkait persoalan limbah di Pasaman Barat ini," tegas yang akrab disapa Ican itu.
Dijelaskan Ican, di Pasaman Barat ini ada 14 Unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di antaranya :
Pabrik Kelapa Sawit
- PKS PT. Bintara Tani Nusantara (BTN)
- PKS PT. Sawita Pasaman Jaya (SPJ)
- PKS PT. Usaha Sawit Mandiri (USM)
- PKS PT. Bakrie Pasaman Plantations (BPP)
- PKS PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS)
- PKS PT. Agrowiratama
- PKS PT. Berkat Sawit Sejahtera (BSS)
- PKS PT. Agro Wira Ligatsa (AWL)
- PKS PT. Gersindo Minang Plantations (GMP)
- PKS PT. Gunung Sawit Abadi (GSA)
- PKS PT. Sari Buah Sawit (SBS)
- PKS PT. Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM)
- PKS PT. Andalas Agro Industri (AAI)
- PT. PN VI Ophir.
Dari semua pabrik itu harus diperhatikan, apakah sudah benar pengelolaan limbahnya. "Jangan hanya ada izin lalu dibiarkan begitu saja," tegas Ican.
Disebutkan Ican juga, di Jorong Simpang Tiga Alin itu, kalau pagi hari, asap dari pabrik itu sampai ke jalan, sehingga aromanya kurang bagus dan pernapasanpun kurang bagus. Apakah itu tidak pernah diperhatikan oleh DLHK Pasbar.
"Selain di Simpang Tiga, di Kinali juga begitu, persis di lokasi PT. SBS, asapnya bukan main. Namun semua itu seperti tidak diketahui saja oleh instansi terkait. Atau tutup mata," pungkas Ican.
Untuk itu, diminta kepada DLHK Pasbar untuk lebih tegas terkait persoalan lingkungan di Pasmaan Barat.
"Kita dari DPRD Pasbar juga akan segera melakukan pengawasan terhadap instansi terkait dan akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi PKS. Agar, semuanya jelas dan pihak perusahaan tidak main-main dalam pengelolaan lingkungan," tegas Ican. (bis)