arrow_upward

Hari Pertama PPKM Darurat di 3 Kota di Sumbar Tidak Maksimal, Ini Kata Wagub

Senin, 12 Juli 2021 : 20.22

 

Wagub Sumbar, Audy Joinaldy usai Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar secara virtual dari Padang, Senin (12/7). (adpim).

Padang, Analisakini.id-Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan mengkonsultasikan penggunaan anggaran untuk penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tiga kota di Provinsi Sumbar. Konsultasi dilakukan ke pemerintah pusat agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Jadi ada yang masih diragukan dalam penganggaran untuk penyekatan PPKM Darurat ini, karena itu kita akan segera konsultasikan ke pemerintah pusat,” kata Audy Joinaldy usai Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar secara virtual dari Padang, Senin (12/7).

Dia menyebutkan, ada kekhawatiran kepala daerah yang melaksanakan PPKM Darurat akan terjerat hukum, jika menggunakan anggaran tanpa dasar yang jelas.

Karena itu, untuk sementara penyekatan pada tiga daerah yang melaksanakan PPKM Darurat belum dilakukan secara maksimal. Dari tiga daerah yang melaksanakan yaitu Kota Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi, baru Kota Padang Panjang yang melakukan penyekatan.

Namun penyekatan itu dilakukan secara selektif. Bagi orang-orang yang akan berkegiatan di Padang Panjang diwajibkan memiliki sertifikat antigen dan vaksin minimal tahap I. Sementara bagi orang-orang yang hanya lewat di Padang Panjang tidak diminta sertifikat tersebut.

“Padang mempertanyakan anggaran tentang penyekatan ini di dalam rapat. Karena ada kekhawatiran maka kita minta untuk tidak terburu-buru melaksanakannya, menunggu hasil konsultasi ke pusat,” ujar Audy Joinaldy.

Selain itu tiga kota yang terkena kebijakan PPKM Darurat ini juga meminta waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat, terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi.

“Hari ini sudah dilaksanakan, tapi mereka tetap meminta agar diberikan waktu untuk sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami dan bisa mematuhi aturan tersebut,” ujar Audy Joinaldy. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved