arrow_upward

Fahira Idris: Perlakukan Karyawan Sebagai Aset Penting Perusahaan

Rabu, 07 Juli 2021 : 20.38

 

Hj. Fahira Idris

Jakarta, Analisakini.id-Walau selama PPKM Darurat diberlakukan hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh menerapkan kerja di kantor tetapi masih ditemukan kantor di luar sektor esensial dan kritikal yang mengharuskan karyawannya masuk kantor. 

"Selain melanggar aturan, mengharuskan karyawan datang dan bekerja di kantor adalah perbuatan mengabaikan tanggung jawab utama perusahaan yaitu memastikan keselamatan karyawannya," kata Anggota DPD RI asal DKI, Hj. Fahira Idris, Rabu (7/7/2021).

Padahal di era modern saat ini, karyawan harus dipandang sebagai aset, bukan lagi beban bagi perusahaan. Oleh karena itu, pandanglah dan perlakukanlah karyawan sebagai aset terpenting perusahaan sehingga keselamatan mereka di atas segalanya. 

Menurut dia, mengharuskan karyawan datang dan bekerja di kantor di tengah situasi yang darurat saat ini sama saja perusahaan mengabaikan keselamatan aset paling berharga. Mengharuskan karyawan bekerja di situasi seperti saat ini bukan hanya mengancam keselamatan karyawan tetapi juga keluarga mereka. 

"Marilah kita masing-masing bertanggung jawab agar pandemi ini bisa segera dikendalikan sehingga kondisi ekonomi membaik dan perusahaan dapat kembali bangkit dan beraktivitas seperti sediakala,” ujarnya.

Fahira mengungkapkan, pandemi ini bisa segera terkendali jika masing-masing pihak bersedia memikul tanggung jawab menjalankan aturan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Semakin tinggi wewenang, semakin besar tanggung jawab selama pandemi ini. 

Pemerintah, sebutnya, punya tanggung jawab menyelamatkan semua warga negara dari pandemi ini lewat berbagai kebijakan (saat ini PPKM Darurat) termasuk memastikan jaringan dan bantuan sosial menyentuh semua lapisan masyarakat yang terdampak. 

Sementara, para pengusaha, pemimpin di kantor-kantor terutama yang non esensial dan non kritikal bertanggung jawab membuat sistem yang memastikan keselamatan pekerjanya yaitu bekerja dari rumah (WFH).

“Suka tidak suka, kita sedang berada di situasi darurat saat ini. Mari kita akhiri situasi ini dengan bertanggung jawab jalankan aturan. Tentunya kebijakan WFH ini membuat beberapa aktivitas pekerjaan kurang maksimal, tetapi langkah ini harus kita ambil agar situasi segera membaik sehingga semua kerja-kerja, target dan capaian perusahaan bisa kembali ditata dan diraih. Mungkin saat ini semua target kita harus mundur tetapi ini adalah strategi agar kedepan kita bisa melangkah lebih leluasa,” terang Fahira Idris. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved