arrow_upward

Dipercaya dan Sukses Menyalurkan, Dana PEN Rp250 Miliar Ditempatkan Lagi di Bank Nagari

Selasa, 06 Juli 2021 : 12.07
Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi, Dirut Bank Nagari M Irsyad, Komut Bank Nagari, Ketua DPRD Sumbar, Kepala OJK Sumbar dan Pimpinan BI Cabang Padang


Padang, Analisakini.id
– Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho bersama Direktur Utama Bank Nagari, M. Irsyad menyerahkan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode kedua pada Bank Nagari di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (6/7/2021).

Acara ini merupakan kegiatan yang sama dengan penyerahan penempatan dana PEN periode pertama yang dilaksanakan pada 18 Desember 2020 yang lalu. Kegiatan yang dihadiri   Gubernur  Sumatera Barat Mahyeldi, Ketua DPRD Sumbar Supardi, Plt. Sekretaris Daerah sekaligus sebagai Komisaris Utama Bank Nagari Benny Warlis, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Kepala OJK Sumbar, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Jajaran Komisaris dan Jajaran Direksi Bank Nagari serta sejumlah stakeholder dimaksudkan sebagai ekspos atas terlaksananya penempatan dana pemerintah pusat dalam kerangka PEN Rp250 miliar pada Bank Nagari untuk periode kedua. Hal ini sebagai lanjutan kepercayaan pemerintah pusat kepada Bank Nagari atas keberhasilannya melaksanakan penempatan dana periode pertama yang berjalan baik dan lancar.

Pemerintah melalui payung hukum UU No.2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang  kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan  telah melakukan berbagai skema Program Pemulihan Ekonomi  termasuk penempatan dana pemerintah pada Bank Umum Mitra sebagai bagian dari kebijakan keuangan negara untuk penyelamatan Ekonomi nasional yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 tahun 2020 telah melakukan kebijakan stimulus fiskal berupa penempatan dana pada perbankan yang bertujuan  memberikan stimulus likuiditas dengan bunga yang rendah untuk disalurkan sebagai bantuan modal kerja kepada sektor riil maupun membantu perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang sedang melaksanakan program restrukturisasi terhadap dunia usaha yang terdampak COVID-19. BPD sebagai salah satu bank yang fokus pada pembangunan daerah menjadi salah satu target pemerintah untuk memberikan dukungan permodalan dan memperluas jangkauan kepada dunia usaha di daerah," kata Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho.

Disebutkan, 

kinerja penempatan dana PEN di Bank Nagari periode pertama

pada  7 Desember 2020 lalu pemerintah telah melaksanakan penempatan dana tahap III periode pertama kepada Bank Nagari sebesar Rp250 miliar. Berdasarkan hasil reviu atas laporan penyaluran/ekspansi kredit atas penempatan dana PEN pada Bank Nagari, sampai dengan batas jatuh tempo penempatan dana Tahap III periode pertama (7 Juni 2021),  Bank Nagari telah menyalurkan kredit  sebesar Rp992,37 miliar untuk 12.129 debitur. Penempatan dana tersebut telah ter-leverage sejumlah 3,96 kali dari jumlah penempatan. Sebesar Rp775,52  miliar atau 78,15% dari total penyaluran kredit  disalurkan untuk UMKM dengan jumlah debitur sebanyak 5.637 debitur.

"Penempatan dana PEN di Bank Nagari periode kedua

Setelah mempertimbangkan hasil evaluasi atas penempatan dana periode pertama, informasi kinerja keuangan bank dan tingkat kesehatan bank dari OJK, serta hasil evaluasi atas rencana bisnis, target kinerja BPD berdasarkan hasil koordinasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar dengan Kantor Regional OJK Sumbar, pada 7 Juni 2021 Pemerintah telah melaksanakan kembali penempatan dana tahap III periode kedua kepada Bank Nagari dengan penempatan dana sebesar Rp250 miliar, sama dengan nilai penempatan dana periode pertama,"kata Heru.

Direktur Utama Bank Nagari, M.Irsyad  menyampaikan, Bank Nagari kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menyalurkan penempatan dana PEN periode kedua dan berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini dengan baik. Penempatan dana PEN disalurkan dalam bentuk kredit mikro, usaha kecil, dan sisanya untuk korporasi, menengah dan konsumtif. Yang paling banyak disalurkan kepada usaha kecil dengan penyaluran mencapai Rp300 miliar. 

"Setelah berhasil menyalurkan penempatan dana PEN periode pertama dengan capaian yang melampaui 2 kali leverage yang ditetapkan pemerintah, Bank Nagari optimis mampu menyalurkan penempatan dana periode kedua untuk mendorong ekonomi di Sumatera Barat terus bangkit. Dengan penempatan dana PEN, Bank Nagari mampu menyalurkan kredit ke masyarakat dengan margin/tingkat suku bunga 2% sampai dengan 3% lebih rendah dari suku bunga yang berlaku di perbankan,"jelas M.Irsyad 

Dalam arahannya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan  ekonomi Sumbar adalah ekonomi UMKM, lebih dari separuh penduduk di Sumatera Barat bergerak di sektor UMKM. Adanya penempatan dana PEN dari periode pertama yang kemudian sekarang dilanjutkan dengan penempatan periode kedua, sangat membantu dalam mendorong usaha di sektor UMKM. Hal ini ditunjukkan juga dengan tren pertumbuhan ekonomi Sumatara Barat  2021 yang bergerak positif. Gubernur Sumatera Barat mengapresiasi Bank Nagari yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya sehingga kembali dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan penempatan dana PEN periode kedua. Pemerintahan Provinsi dan DPRD Sumatera Barat sangat mendukung dan memberikan kondisi yang kondusif kepada Bank Nagari dalam turut serta memulihkan ekonomi di Sumatera Barat. Gubernur sangat mengharapkan dengan kinerja yang baik dari Bank Nagari, penempatan dana PEN di Sumatera Barat bisa lebih besar lagi, sehingga dapat dioptimalkan untuk membantu para pelaku usaha khususnya UMKM di Sumatera Barat agar segera bangkit dari krisis. 


Pada kesempatan yang sama selain dilakukan penyerahan secara simbolis penempatan dana PEN oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumbar kepada Direktur Utama Bank Nagari, dilakukan juga penyerahan secara simbolis kepada perwakilan debitur Bank Nagari penerima penyaluran penempatan dana PEN oleh Gubernur Sumatera Barat.

Lebih lanjut Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Heru P. Nugroho juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat atas dukungannya dan seluruh jajaran PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) atas kerjasama dan koordinasi yang terjalin dengan baik serta komitmen yang tinggi dari Bank Nagari dalam mengelola dana PEN, sehingga penempatan dana pemerintah pada Bank Nagari periode kedua dapat terlaksana. 

Selanjutnya disampaikan juga pesan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Bank Nagari agar tetap menjaga keamanan penempatan dana dan akuntabilitas penyaluran kredit dan memastikan kredit yang disalurkan memiliki kontribusi terhadap pergerakan sektor riil di daerah dan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah bersama dengan OJK akan selalu melakukan pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja penempatan dana PEN pada Bank Nagari dan BPD se-Indonesia.

Dalam rangka mengawal implementasi program PEN di Sumatera Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat berharap akan sinergi yang lebih erat antara Pemda, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, OJK, Bank Nagari, Bank Indonesia dan stakeholder terkait lainnya untuk bersama mengawal program penempatan dana sebagai bagian dari pelaksanaan PEN sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang lebih baik di tahun 2021. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved