arrow_upward

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Sebut Rumah Tidak Layak Huni Capai 136.182 Unit

Jumat, 18 Juni 2021 : 16.15
Wagub Sumbar Audy Joinaldy berikan cinderamata kepada Dirjen Perumahan KemenPUPR . (adpim).

Padang, Analisakini.id-Di Sumatera Barat (Sumbar), ada ada 136.182 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumbar. Penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan sehingga belum bisa diwujudkan secara optimal.

“Secara akumulasi sejak 2016 sampai 2020, di Sumbar, setidaknya terdapat 42.219 unit RTLH yang ditangani. Sedangkan menurut data yang terekam terakhir jumlah RTLH yang tersisa pada 2020 adalah  136.182 unit,” ujar Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam rapat koordinasi program perumahan dan kawasan permukiman di Padang, Kamis (17/6/2021).

Audy menjelaskan, permukiman kumuh menjadi salah satu penyebab belum terpenuhinya RTLH bagi masyarakat. Meski jumlah masyarakat miskin terus berkurang, tetapi jumlah permukiman kumuh ternyata bertambah.

Ini disebabkan masih banyaknya perumahan yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah serta rendahnya kualitas hunian bagi mereka.

Audy menyebutkan, di Sumbar, kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi berjumlah 1.021 hektare berada di 79 kawasan.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021–2026, Pemerintah Provinsi Sumbar mempunyai arah kebijakan melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan strategi penyusunan dokumen rencana aksi penataan kawasan permukiman kumuh.

“Tantangan lain dalam mewujudkan pemenuhan hunian bagi seluruh masyarakat adalah dalam hal pembiayaan perumahan. Salah satu upaya pemerintah untuk menangani persoalan itu adalah dengan menjalin kerja sama dengan bank umum dan bank pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sementara itu, dari sisi kelembagaan, kendala yang dihadapi yaitu belum memadai kebijakan dan dokumen perencanaan.

Padahal, produk perencanaan seperti rencana tata ruang wilayah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, maupun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan sangat penting dalam upaya pengembangannya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Sumbar, Era Sukma mengatakan, Rakor yang digelar merupakan yang pertama tahun 2021 dengan mengundang pihak-pihak yang terkait erat dengan perumahan rakyat.

Rakor itu digelar selama tiga hari 16-18 Juni. Selain untuk membahas persoalan dan tantangan yang dihadapi, rakor juga diharapkan meningkatkan sinergisitas antara kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk menanggulangi tantangan tersebut. Ikut hadir Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi AH. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved