Epyardi Asda |
Solok, Analisakini.id-Pimpinan dan sejumlah staf di Puskesmas Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, dibebastugaskan Bupati Epyardi Asda. Mereka dianggap lalai dan tidak menjalankan tugas karena ada warga yang ditolak masuk ruang unit gawat darurat (UGD) di puskemas tersebut dengan alasan jam kerja telah berakhir.
"Dinonaktifkan. Kita ganti sementara dengan orang luar dulu," kata Epyardi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/6/2021).
Pegawai yang dinonaktifkan itu antara lain Kepala Puskesmas bernama Yuliarni, Kepala Tata Usaha Puskesmas, serta seorang bidan yang menolak kehadiran pasien kecelakaan di UGD beberapa waktu lalu.
Epyardi mengaku belum bisa memecat atau memberhentikan yang bersangkutan, karena terkendala aturan KASN yang mensyaratkan pergantian pejabat baru bisa dilakukan setelah 6 bulan menjabat. Epayradi sendiri bersama John Firman Pandu baru dilantik sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Solok pada 26 April, sehingga baru bisa melakukan penggantian jabatan pada Oktober mendatang.
"Saya terhambat dengan aturan KASN, bahwa tidak bisa melakukan penggantian sebelum masa 6 bulan menjabat, sehingga belum bisa melakukan pergantian. Kalau tidak, sudah saya pecat-pecat semua," katanya.
Ia mengaku kesal karena apa yang terjadi di Puskemas Tanjung Bingkung tersebut memperlihatkan kinerja ASN yang tak beres. "Saya sudah panggil semua yang ada di puskesmas dan saya undang seluruh SKPD. Sekda, Asisten 1 dan Asisten 2, termasuk Kadis Kesehatan. Untuk sementara, semua pimpinan di puskesmas tersebut, termasuk Kepala Tata Usaha, dinonaktifkan. Saya juga minta Inspektorat melakukan penyelidikan khusus," kata dia.
Sebagaimana diketahui, video yang menampilkan Bupati Solok Epyardi tengah mengamuk viral di sejumlah media sosial. Dari video yang beredar, Epyardi terlihat datang ke Puskesmas Tanjung Bingkung di Kecamatan Kubung Solok. Dia mengecek ruang UGD yang sudah dalam keadaan tutup. Pimpinan puskesmas dan staf langsung dikumpulkan.
Kepada Bupati, pihak puskesmas memberikan sebuah surat. Surat tersebut berisi pernyataan bersama staf dan pimpinan puskesmas bahwa UGD tidak buka 24 jam, melainkan hanya dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Kondisi itulah yang membuat Epyardi marah. Dia kemudian berbicara dengan nada tinggi."Apa-apaan kalian ini. Di mana-mana di dunia, UGD itu buka 24 jam. Jangankan hari biasa, hari Sabtu-Minggu pun harus ada yang standby. Saya sudah bilang, minimal empat orang harus standby," kata Epyardi.
Kemarahan Epyardi tak berhenti sampai di situ. Dia juga merobek-robek surat kesepakatan bersama tersebut dan melemparkannya ke lantai.
Mengamuknya Epyardi bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penolakan puskesmas terhadap korban kecelakaan pada Jumat (11/6/2021). Korban kecelakaan itu dilaporkan tidak mendapat pelayanan, karena pihak puskesmas beralasan jam layanan unit gawat darurat atau UGD sudah tutup.
"Ada yang mengalami kecelakaan, tapi ditolak. Alasannya, jam dinas sudah berakhir," kata Epyardi. (***)