arrow_upward

Praktik Jual Beli Jabatan Masih Marak di Pemerintah Daerah

Kamis, 10 Juni 2021 : 20.37
Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan sambutan. (adpim),.

Padang, Analisakini.id-Praktik jual beli jabatan masih banyak terjadi dalam pengisian jabatan eselon di pemerintah daerah. Ke depan praktik seperti itu harus diubah agar jalan pemerintah sesuai aturan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto pada rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat Tahun 2021 dengan tema " Good and Clean Governance Melalui Pengisian Jabatan Berdasarkan Sistem Merit" di Hotel Pangeran Beach Padang, Kamis (10/6/2021).

Menurut dia, penempatan dan seleksi bagi pejabat di pemerintah daerah sudah ada aturannya. Meski begitu, masih ada tangan-tangan gentayangan.  Pengisian jabataban betul-betul dipengaruhi kepentingan politik. Untuk itu pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengawasi proses pengisian jabatan di pemerintahan. "Ketika ada yang dicurigai kami akan tindaklanjuti," katanya.

Karena itu ke depan katanya, diharapkan, sesuai visi misi Presiden . Pada 2024, ASN yang memiliki kompetensi, semangat nasionalisme, wawasan global, penguasaan bahasa asing dan jaringan kuat.

Disebutkannya, saat ini ada 719 lembaga instansi pemerintahan mulai dari pusat sampai ke daerah dengan 41 juta jumlah ASN se Indonesia yang diawasi oleh KASN. Pascapilkada serentak tahun 2020 yang lalu, terdapat 2.100 pengaduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN , dari total pengaduan yang masuk tersebut sudah 75% dapat dituntaskan, masih ada 25% lagi yang sedang dalam proses.

"Dengan adanya merit sistem kita harapkan dapat mengetahui siapa yang paling siap untuk menduduki suatu jabatan berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya", tambah dia.

Kasatgas Pencegahan Korupsi Wil 1 (Aceh, Riau dan Sumbar) KPK Arief Nurcahyo, AK, CA menyampaikan, masih maraknya praktek korupsi di Indonesia terjadi karena rendahnya integritas dari para pengambil kebijakan yang lahir dari praktek jual beli jabatan diinstansi pemerintahan.

"Karena rendahnya integritas dari ASN, berbagai modus  tindak pidana korupsi kerap terjadi di lingkungan instansi pemerintahan." tegas Arif.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan seleksi pimpinan tinggi pada Instansi pemerintahan rawan pelanggaran integritas, baik itu dari sisi panitia seleksi maupun calon pejabat itu sendiri. 

"Seleksi terbuka adalah salah satu cara untuk memilih pejabat yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara objektif dan untuk mengurangi praktek pengangkatan didasarkan koneksi politik,' katanya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi baik di tingkat pusat maupun daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan ASN dengan memperhatikan kualifikasi (syarat administrasi) dan kompetensi serta kinerja.

Penerapan sistem merit bertujuan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) aparatur yang profesional, netral dan berkinerja tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Penerapan merit sistem, diharapkan dapat memastikan, pegawai yang mengisi suatu jabatan memang betul-betul telah memenuhi kualifikasi, kompetensi sehingga bisa berkinerja baik" ungkap Mahyeldi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Iqbal Ramadipayana, selaku ketua pelaksana menyampaikan, acara rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan singkronisasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pemerintahaan yang baik dan bersih.

"Melalui rakor ini kita berdiskusi untuk menyamakan persepsi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat". jelas Iqbal.

Hadir pada acara tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Forkopimda Sumatera Barat, Bupati / Walikota se Sumatera Barat, Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, Kasatgas Pencegahan Korupsi Wil 1 (Aceh, Riau,Sumbar) Arief Nurcahyo,AK,CA. Komisioner KASN Prof. Agustinus Fatem, Assesor SDM Aparatur Jenjang Utama BKN Dr. Purwanto. MM dan OPD lingkup Pemerintah Prov. Sumbar. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved