arrow_upward

Positif Covid-19 Meningkat, Seriuslah Lagi

Rabu, 23 Juni 2021 : 09.00
Effendi

Oleh Effendi

Kabar memprihatinkan dan menyedihkan bagi bangsa ini, Indonesia, kembali terjadi. Kasus Covid-19 yang terus meningkat bahkan sudah mencapai angka 2 juta menjadi warning bagi semua kita, tanpa kecuali.

Seperti yang diberitakan di banyak media, tambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia pada Senin (21/6/2021) kembali mencatat rekor baru sejak awal pandemi yaitu 14.536 kasus. Dengan penambahan itu, tercatat ada 2.004.445 kasus Covid-19 di Indonesia saat ini. 

Sebelumnya, rekor penambahan kasus harian tertinggi terjadi pada 30 Januari 2021, yaitu sebanyak 14.518 kasus. Data dua juta kasus Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Minggu (20/6/2021) pukul 12.00 WIB hingga Senin (21/6/2021) siang pukul 12.00 WIB. 

Jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 84.418 spesimen dalam 24 jam terakhir. Pemerintah mencatat ada penambahan 9.233 pasien yang telah dinyatakan sembuh. 

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memperpanjang PPKM mikro seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi. Perpanjangan PPKM Mikro kali ini dilakukan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat. 

Pengetatan PPKM Mikro berlaku mulai Selasa, 22 Juni 2021 hingga 2 pekan ke depan. Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KCPPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas, Senin (21/6/2021). 

Airlangga mengatakan bahwa penguatan PPKM Mikro merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. 

“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” kata Airlangga dikutip dari setkab.go.id, Senin (21/6/2021). 

Sah-sah saja dan malah bagus aturan ini dibuat. Akan tetapi berdasarkan pengalaman selama ini, aturan tinggal aturan, yang pelanggaran tetap saja terjadi. Ada sanksi dibuat, tapi tidak seutuhnya pula diterapkan. Ya, banyak cara dan celah untuk lolos dari jeratan sanksi.

Aturan yang dibuat daerah juga demikian. Dibaca isinya, hmmm, rancak bana (hebat benar). Tapi saat diimplimentasikan? Entahlah. Publik rasanya sudah tahu. Aturan dibuat dan dilahirkan, dalam praktiknya masih ada (kalau tidak boleh dikatakan banyak) yang melanggar.

Jadi apa solusinya? Berpedoman kepada negara yang termasuk sukses menangani Covid-19, disiplin nomor satu. Protokol kesehatan (prokes) yang dikampanyekan secara masif, benar-benar diamalkan. Yang melanggar, sanksi benar-benar pula diterapkan.

Kita? Soal kampanye protokol kesehatan (prokes) sudah luar biasa. Mungkin dalam konteks berpacu dalam mengampanyekan prokes ini, kalau ada lombanya, kita pasti tampil sebagai pemenangnya. Tapi pentingkah? Ini yang mesti kita camkan baik-baik. Mesti ditanamkan dalam dada sedalam-dalamnya. Prokes itu amalkan setiap saat dan dimanapun berada.

Jika setiap rakyat Indonesia, tentu juga para pemimpin level atas, menengah hingga level bawah setingkat RT, benar-benar mengamalkan prokes setiap saat, kapan pun dan dimana pun, lalu bagi yang melanggar, juga benar-benar diberi sanksi, apa yang menjadi harapan bersama, penanganan Covid-19 terkendali akan tercapai. Percayalah. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved