arrow_upward

Musim Haji Tahun ini, Pemerintah Dinilai tak Siap dalam Memberangkatkan Calon Jemaah Haji

Selasa, 01 Juni 2021 : 15.27
Anggota Komisi VIII DPR Asli Chaidir melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Menteri Agama dalam raker Komisi VIII DPR. (ist)

Padang, Analisakini.id-Anggota Komisi VIII DPR Asli Chaidir pesimis pemberangkatan haji tahun ini, pemerintah siap melaksanakan. Selain waktu yang tinggal 1,5 bulan lagi, juga melihat banyak kesiapan yang belum bisa difinalisasikan oleh Kementerian Agama.

"Itu dengan catatan kalau Pemerintah Arab Saudi memberi lampu hijau kepada Indonesia untuk bisa memberangkatkan calon jemaah haji ke Makkah. Tapi sampai sekarang belum ada. 11 negara yang diberi kelonggaran masuk ke Arab Saudi, Indonesia tidak termasuk," kata Asli dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Senin (31/5) di gedung DPR, Jakarta.

Asli yang mengikuti raker secara virtual dari Padang itu mengungkapkan hingga ini, masyarakat Indonesia menanti kepastian pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia. Apakah sama dengan tahun lalu (tidak ada pemberangkatan) atau ada dengan kuota dibatasi.

Selain itu, juga masalah Covid-19 dan protokol kesehatan untuk jamaah haji, dimana untuk covid Indonesia masih tinggi angka positif covid, dan protokol kesehatan baik pra pemberangkatan, saat di arab Saudi, sebelum pulang dan setibanya di tanah air juga masih perlu pembahasan yang lebih detail. Baik terkait biaya dan detail pelaksanaanya.

"Makanya saya agak pesimis semisal Arab Saudi memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan haji tahun ini, kita akan siap untuk memberangkatkan jamaah haji. Apakah tidak sebaiknya, kita menentukan atau mengambil sikap, Indonesia akan mengirimkan jamaah haji atau tidak di tahun ini, seperti di 2020?," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H. Termasuk menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jamaah haji, mulai dari pembatasan 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, hingga 5 persen dari kuota normal serta penerapan protokol kesehatan.

Namun, Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan pernyataan resmi apakah penyelenggaraan haji tahun ini akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu, yakni hanya untuk orang di dalam wilayah Saudi dan para ekspatriat.

"Bila tahun ini pemberangkatan jamaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia," katanya..

Pihaknya pun mengakui usaha maksimal dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran termasuk menteri luar negeri untuk mempersiapkan segala keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji 2021.

“Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” tutur dia.

Yandri menuturkan, DPR memberikan kesempatan kepada Menag Yaqut untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII yang dihadiri anggota 1/3 hadir fisik dan 2/3 virtual itu juga hadir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved