Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Jambi Supendi saat berkunjung ke kantor KPPN Sungai penuh. Dia diterima oleh Kepala KPPN Sungai penuh, Desriandi.(ist) |
Sungaipenuh, Analisakini.id-Kepala KPPN Sungai Penuh yang baru dilantik 24 Mei 2021 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, diharapkan bergerak cepat. Selain diminta menjalankan amanah sesuai arahan pucuk pimpinan, pejabat administrator juga terus melakukan pengayaan kapasitas.
Hal ini disampaikan Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi kepada Desriandi, Kepala KPPN Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Rabu (16/6/2021).
Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto, mewanti-wantinya bahwa, pejabat administrator adalah sebagai middle manager dan regional economis di daerah.
Pejabat administrator seperti Kepala KPPN,
sekurang-kurangnya harus mempunyai 4 hal yang dimiliki, yaitu:
1. Membuka perubahan pola fikir (mind set) sebagai pejabat administrator untuk berkonstribusi demi kepentingan organisasi yang bisa diwariskan (legacy) kepada penerusnya;
2. Punya perpekstif baru keluar dari pekerjaan-pekerjaan yang normatif (rutinitas sehari-hari) untuk menciptakan terobosan/inovasi, sebagai contoh mengasistensi Pemda dalam hal pekerjaan-pekerjaan yang ada bisa disumbangkan ke Pemda setempat;
3. Berpikiran Inovatif Strategic dan knowledge sharing (berbagi ilmu) kepada siapa yang membutuhkan;
4. Pengayaan kapasitas (capacity building) yang bisa memberikan nilai tambah (added value). “Setiap masa ada pemimpinnya, dan setiap pemimpin ada masanya”.
Kakanwil juga berpesan agar sebagai Kepala KPPN Sungai Penuh yang baru, harus gerak cepat (gercep) dan semangat dalam penyelesaian tugas.
"Saya juga diharapkan untuk meningkatkan strategi komunikasi (strakom) untuk memperkenalkan branding image Ditjen Perbendaharaan, khususnya KPPN Sungai Penuh ke stakeholder dan pemerintah daerah serta masyarakat," ujar Desriandi.
Supendi mengatakan KPPN merupakan duta DJPb (Ditjen Perbendaharaan) di daerah. Siap mengalami perubahan, dan selalu ada ruang untuk peningkatan kinerja, apabila kita solid tidak ada yang sulit.
"Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi meminta saya untuk segera menjalin pertemuan dan agendakan secepatnya menemui pucuk pimpinan di wilayah KPPN Sungai Penuh, yang meliputi dua Pemda yaitu Walikota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci, terkait koordinasi dan penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik," ujar Desriandi.
Desriandi menyatakan, ada dua poin utama yang dikerjakan yaitu penyelesaian tugas internal dan eksternal. Melanjutkan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kepala KPPN Sungai Penuh sebelumnya. Seperti, penugasan Work From Home (WFH) secara bergantian kepada pegawai, pemberian multivitamin/suplemen kepada pegawai untuk meningkatkan imunitas, serta penyemprotan desinfektan secara berkala.
Kemudian, KPPN Sungai Penuh baik sebagai Satker maupun sebagai Kuasa BUN (Bendahara Umum Negara) berkomitmen untuk mencapai target penyerapan anggaran sebesar 40% beserta pencapaian output yang maksimal dan berkualitas pada Triwulan II 2021 ini.
Salah satu cara yang dilakukan adalah mengedukasi dan memberitahukan Satker melalui media grup WA dan telepon lansung bagi yang berkinerja rendah untuk meningkatkan Belanja Modal dan Belanja Barang pemeliharaan maupun keperluan sehari-hari perkantoran.
Melakukan mitigasi risiko dengan cara melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dua kali dalam setahun, yang selama ini hanya dilakukan 1 kali dalam setahun. Setidak-tidaknya ikut mempertahankan dan meningkatkan prestasi KPPN Sungai Penuh yang telah diraih, yaitu menjadi peringkat ke-2 KPPN Lingkup Kanwil DJPb-Provinsi Jambi dalam hal penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN 2020.
Adapun poin yang ditekankan dari sisi eksternal antara lain berperan sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah. DJPb memiliki kantor vertikal Kanwil dan KPPN di seluruh wilayah Indonesia, juga mempunyai tugas tambahan dan pelimpahan tugas dari eselon I lain Kementerian Keuangan di daerah.
Sebagai contoh tugas dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) tentang pelaksanaan revisi anggaran Satuan kerja dilaksanakan oleh masing-masing Kanwil DJPb Provinsi, dan tugas dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) diberikan tugas untuk penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik dan lain sebagainya.
Kemudian tugas dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengenai pengesahan hibah yang diterima Satker dari Pemda atau sebaliknya disahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan setempat. Oleh karena itu, diharapkan agar Kepala KPPN senantiasa menjalin koordinasi dengan pimpinan daerah masing-masing.
Mengenai peningkatan pengetahuan pegawai KPPN Sungai Penuh, dalam waktu dekat ini, akan mengadakan kegiatan edukasi Literasi Perbendaharaan dengan mengundang wartawan dari Surat Kabar Jambi Express. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menulis para pegawai, agar Literasi Perbendaharaan yang dihasilkan dapat memiliki kualitas yang bisa diterbitkan di media cetak atau media online yang ada di Provinsi Jambi, dan lebih memperkenalkan lagi peran DJPb di daerah dalam mengawal APBN dan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara dalam membangun negeri dapat terlaksana dengan baik. (***)