arrow_upward

KPU : Rp86 Triliun untuk Pemilu 2024

Kamis, 03 Juni 2021 : 14.39

 

akun Youtube.

Jakarta, Analisakini.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan total pagu anggaran Rp86 triliun yang dianggarkan bertahap 2021-2025 untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk konsolidasi demokrasi, operasional, dan non operasional.

"Pada 2021, kita mengharapkan 10% dari total anggaran pemilu 2024, dianggarkan sebesar Rp8,4 triliun. Pada 2202 sebesar 15% (Rp13 triliun), tahun anggaran 2023, sebesar 29% (Rp24 triliun), 2024 sebesar Rp36 triliun dan tahun anggaran 2025 sebesar 4% atau Rp3 triliun," papar Ilham, Kamis (3/6/2021) seperti dikutip dari mediaindonesia.com.

Anggaran tersebut, ujarnya, mencangkup total perkiraan pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang akan digelar di 33 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Total pagu anggaran sebesar Rp86 triliun tersebut, imbuh dia, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan untuk pelaksaan pemilihan kepala daerah, KPU RI mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp26,2 triliun yang dianggarkan mulai 2023-2025 sebesar Rp26,2 triliun yang berasal dari dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Sementara itu, Bawaslu RI mengusulkan pagu anggaran untuk seluruh tahapan pengawasan pemilu 2024 sebesar Rp22 triliun terbagi dalam tiga tahun anggaran, yakni Rp3,9 triliun pada 2022, Rp10 triliun pada 2023, dan tahun 2024 Rp8,6 triliun.

"Anggaran untuk Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan, Panwas Desa/kecamatan, Panwas Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengawas luar negeri, pengawas TPS luar negeri dan pengawas kotak suara keliling," papar Ketua Bawaslu RI Abhan.

Selain itu, pengadaan anggaran, imbuh dia, juga akan digunakan untuk renovasi kantor Bawaslu dan unit kerja di daerah. Abhan mengungkapkan, gedung yang digunakan Bawaslu di daerah, masih berstatus pinjam, hibah atau pakai sewa. Di samping itu, ia mengungkapkan, Bawaslu RI juga perlu menyiapkan anggaran untuk tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota yang masa jabatannya berakhir pada 15 Agustus 2023.

"Lima bulan sebelum itu Bawaslu RI harus membentuk tim seleksi," ujar Abhan. Adapun anggaran untuk pilkada, ia mengatakan pagu yang diusulkan sebesar Rp11,3 triliun hingga 2025.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanyakan pada Bawaslu RI alasan hanya menganggarkan hingga 2024, sementara KPU RI menghitung pagu anggaran hingga 2025.

"Hanya tiga tahun anggaran (untuk Bawaslu), sementara KPU ada 4 tahun anggaran. Apa 2025 tidak butuh anggaran sebab sengketa dan lain-lain. KPU juga membuat alokasi dana yang di-cover APBD belum ada?", tanya Doli.

Abhan menjelaskan, Bawaslu RI mengansumsikan tahapan pemilu 2024 akan selesai pada tahun yang sama sebab pelantikan presiden dan calon legislatif terpilih akan dilaksanakan pada 2024. Sedangkan untuk pilkada yang direncanakan akan digelar November 2024, Abhan mengatakan Bawaslu RI telah menghitung usulan anggaran sebesar Rp 11 triliun mencangkup pilkada 2024 dan tahapannya sampai 2025 apabila ada sengketa. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved