arrow_upward

Kerumunan Promo BTS Meal, McD Disegel dan Denda Rp 10 Juta di Kota Ini

Rabu, 09 Juni 2021 : 19.05
Foto: McD City Plaza di Depok disegel Satpol PP (Tangkapan layar).

Padang, Analisakini.id-Kerumunan imbas promo BTS Meal juga terjadi di McDonald's atau McD City Plaza (Ciplaz) Depok. Pihak Satpol PP Depok memberikan sanksi berupa penyegelan dan denda ke pengelola McD tersebut.

"Kita kenakan sanksi denda juga. Antara Rp 5 sampai Rp 10 juta," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Rabu (9/6/2021).

Lienda mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat ketetapan denda administrasi (SKDA) kepada pengelola. Selain itu, pihaknya pun akan melakukan penutupan McD Ciplaz selama tiga hari ke depan.

"Dalam ketentuan Perwal maksimal tiga hari (ditutup). Kalau sudah dibayar denda bisa kembali buka tapi tetap kita awasi," ujar Lienda seperti dikutip dari detik.com.

Lienda mengatakan ada 6 gerai McDonald's yang berada di Depok. 5 di antaranya hari ini terpantau adanya kerumunan imbas promo BTS Meal tersebut.

"Dari 6 gerai McD yang terpantau ada kerumunan 5. Namun 1 yang di Ciplaz yang dipandang perlu ada tindakan denda dan penyegelan," ujar Lienda.

Sementara sisa McD lainnya hanya dilakukan pembubaran kerumunan. Pihaknya pun telah meminta pengelola untuk menutup aplikasi dan membatalkan pesanan.

McD yang terpantau adanya kerumunan di Depok itu berada di McD Bojong Sari, McD Margonda, McD Cinere, dan McD Depok Town Square.

"Semua sudah bisa dikendalikan dan langsung dibubarkan," katanya.

"Memang di Ciplaz ini ada error sistemnya sehingga tidak bisa dibatalkan dan mendapat pelimpahan order dari gerai lainnya sehingga ada penumpukan. Saya mengharapkan kepada pengelola usaha agar mewaspadai terjadinya kerumunan ketika ada promo," terang Lienda.

Promo BTS Meal sebelumnya menciptakan sejumlah kerumunan di beberapa gerai McDonald's di Jakarta dan sekitarnya pun mendapatkan perhatian dari kepolisian. Pengelola McDonald's pun akan dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

"(Pengelola) akan diundang untuk diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (9/6/2021). (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved