arrow_upward

Ini Identitas Lima Wanita Dibooking Sekda Nias

Selasa, 15 Juni 2021 : 10.47


Medan,Analisakini.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara ditangkap tim Satres narkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam pesta narkoba di Medan.

Kasus ini bermula saat petugas gabungan Polrestabes Medan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.

Salah satu tempat hiburan malam yang ketahuan melanggar prokes tersebut adalah karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Namun tidak disangka saat melakukan razia prokes, polisi malah mendapati pejabat dari Nias Utara yang tengah pesta sabu dengan lima wanita yang dibookingnya.

Pejabat-pejabat yang diamankan tersebut adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan lima wanita yang dibookingnya yaitu:

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. 

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia. Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, Yafeti diamankan karena hasil tes urinenya positif narkotika. Saat diamankan Yafeti mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara.

"YN (57) saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Hasil tes urine positif. Diamankan di KTV "B", Jalan Adam Malik pukul 02.30 WIB," kata Riko saat dikonfirmasi, Minggu (13/6/2021) malam.

Yafeti saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dia telah mengaku mengonsumsi pil ekstasi dengan hasil tes urine positif.(kbrn)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved