arrow_upward

Hanya 7 Provinsi Mandiri Fiskal, Irma Chaniago: Kemampuan Kepala Daerah Tingkatkan PAD Rendah, Sumbar?

Minggu, 27 Juni 2021 : 12.13
Irma Chaniago


Jakarta, Analisakini.id- 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, pada 2020, masih ada 10 provinsi dengan keuangan daerah masuk kategori belum mandiri dan masih bergantung pada transfer dari pusat. Hal ini tercermin dari hasil pengukuran Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) terhadap 33 provinsi di Indonesia.

Ke-10 provinsi berstatus belum mandiri itu memiliki IKM di bawah 0,2500. Ke-10 provinsi itu adalah Aceh (0,1780), Nusa Tenggara Timur (0,2097), Kalimantan Utara (0,2290), Sulawesi Tengah (0,2425), Sulawesi Tenggara (0,2466), Gorontalo (0,2227), Sulawesi Barat (0,1550), Maluku (0,1694), Maluku Utara (0,1728), dan Papua Barat (0,0558).

Sementara, 16 provinsi lain berstatus menuju mandiri. Yaitu Sumatera Utara (0,4282), Sumatera Barat (0,3541), Riau (0,3866), Jambi (0,3489), Sumatera Selatan (0,3589), Bengkulu (0,2556), dan Lampung (0,4049). Lalu, Bangka Belitung (0,2844), Kepulauan Riau (0,3402), Yogyakarta (0,3344), Nusa Tenggara Barat (0,3509), Kalimantan Barat (0,3802), Kalimantan Tengah (0,3294), Kalimantan Selatan (0,4532), Sulawesi Tengah (0,2677), Sulawesi Selatan (0,3776).

Sedangkan, tujuh provinsi yang sudah berstatus mandiri, yakni DKI Jakarta (0,6365), Jawa Barat (0,5140), Jawa Tengah (0,5383), Jawa Timur (0,5671), Banten (0,5290), Bali (0,5367), dan Kalimantan Timur (0,5220). Namun, tidak ada satu provinsi pun yang berstatus sangat mandiri.

“Dari hasil pemeriksaan BPK itu, nyata bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung tidak menjamin kemampuan mereka lebih baik dari kepala daerah hasil pemilihan DPRD dan pemerintah. Hal tersebut terbukti dari ketidakmampuan mereka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka yang dipilih rakyat secara langsung itu pun hanya pandai menghabiskan APBN tanpa mampu berpikir tentang bagaimana membuat wilayah dan rakyatnya sejahtera,” ucap politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (27/6/2021) seperti dikutip dari rm.id.

Irma menyebut, minimnya pengetahuan kepala daerah mengenai bagaimana mengelola wilayahnya agar mampu membiayai kebutuhan sendiri (mandiri) dengan meningkatkan PAD, rata-rata karena pada dasarnya yang mereka tuju hanya kekuasaan dan keuntungan pribadi. Padahal, kepala daerah yang bagus adalah yang mampu menyejahterakan warganya, mampu membuka lapangan kerja, mampu menggaet investor, dan tahu bagaimana mengkapitalisasi dan menggunakan keunggulan wilayah untuk di kembangkan.

“Sedihnya, sebagian pemimpin wilayah dan daerah hanya memiliki kemampuan bagaimana menghabiskan APBN. Bahkan ada yang tidak mampu menyerap APBN dan dengan sengaja menaruh dana tersebut di bank,” sindir Irma.

Dalam kurun waktu 2 tahun ini, lanjutnya, sudah 2 kali Presiden Jokowi marah pada para kepala daerah yang serapan anggarannya rendah. “Bayangkan, hanya mengelola anggaran yang sudah ada saja mereka tidak mampu, bagaimana mungkin bisa meningkatkan PAD?” sindir Irma lagi.

Karena itu, Irma meminta para elite memberi pemahaman ke masyarakat agar cerdas memilih pemimpinnya. “Agar ke depan provinsi, kabupaten, dan kota tidak terus bergantung pada anggaran dari pusat. Berhenti menyusu pada pusat, tunjuk kan kualitas sebagai pemimpin daerah,” pungkas mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019 ini. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved