arrow_upward

Guspardi Gaus :Soal Wacana Tiga Periode, Jokowi Sudah Menolak, Jangan Bikin Kegaduhan

Senin, 21 Juni 2021 : 19.58

 

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa heran, kenapa masih ada upaya pihak tertentu mendorong  kembali wacana jabatan presiden Jokowi menjadi tiga priode. 

Entah apa motifnya dan untuk kepentingan siapa, yang jelas gerakan ini bertolak belakang dengan sikap Jokowi yang jelas menolak maju tiga kali karena bertentangan UUD 1945. 

"Jika ditelusuri usulan masa jabatan presiden tiga priode pertama kali muncul pada November 2019, seiring dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945. Kala itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden 3 periode terus muncul,' kata Guspardi, Senin (21/6/2021). 

Secara terpisah, sambung Guspardi, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden.

ebelum itu, Jokowi  sudah dua kali mengeluarkan pernyataan.  Pertama tanggal 12 Februari 2019 yang berujar sebagai berikut: "itu muncul dari pihak yang  cari muka, menampar wajah saya dan menyeret saya untuk tidak taat pada UUD 1945 dan amanat reformasi". 

Selanjutnya tanggal 15 Maret 2021 wacana  Presiden 3 priode kembali  di tolak Jokowi dengan mengatkan: "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah, Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama". 

"Hal ini jelas menunjukkan Presiden Jokowi taat dan patuh pada konstitusi negara, "tegas Politisi PAN ini. 

Legislator asal Sumatera Barat itupun menegaskan, sikap Presiden yang tidak setuju MPR untuk mengamandemen UUD 1945 dan dua kali penolakannya, seharusnya menjadi rujukan semua pihak agar jangan lagi mewacanakan Jokowi 3 periode. 

Guspardi tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini. Apakah kelompok ini yang dimaksud ingin menampar muka jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga cari panggung dan sensasi. 

Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan, munculnya relawan Jokpro 2024 yang kembali mendorong masa jabatan presiden tiga periode mengkhianati cita-cita Reformasi dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi atau UUD 1945. Juga menghambat proses suksesi kepemimpinan dan lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional. 

Respon dari masyarakat juga menentang wacana presiden 3 periode ini. Terbukti pada Minggu 20 Juni 2021 media sosial diramaikan dengan tagar #Tangkap Qodari di Twitter. 

Para netizen sudah geram dengan sikap Qodari yang ngotot mewacanakan Presiden Jokowi 3 periode dan menganggap Qodari sebagai pengkhianat bangsa yang melawan UUD 1945. 

Penolakan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR dalam sebuah diskusi daring pada Minggu (20/6). Ia menegaskan, PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden. 

Untuk itu, semua pihak jangan lagi  bermanuver dan mendorong - dorong kembali usulan presiden menjadi tiga periode. 

Sebaiknya wacana ini di akhiri. Karena Jokowi sudah adengan tegas menolaknya sampai dua kali. Bahkan Jokowi juga menaruh curiga yang mengusulkan wacana itu, justru menjerumuskannya. 

"Sudahlah dan hentikan saja wacana presiden tiga priode ini, janganlah membuat kegaduhan baru", pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut. 

Pihak istana melalui Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman juga memberikan tanggapan atas digelarnya Syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024 bahwa Presiden Jokowi masih tetap berpegang kepada aturan masa jabatan dua periode. 

"Mengingatkan kembali, Presiden Jokowi tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021). 

Sebelumnya, muncul sebuah poster syukuran Komunitas Jokowi-Prabowo untuk 2024 mendatang. Acara ini dilakukan pada Sabtu 19 Juni 2021 sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved