arrow_upward

Bank Nagari Dukung Percepatan Recovery Ekonomi Sumbar

Senin, 14 Juni 2021 : 00.09
Direksi Bank Nagari (dari kiri ke kanan), Direktur Operasional Syafrizal dan Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, Direktur Utama M. Irsyad, Direktur Kredit & Syariah Gusti Candra, Direktur Keuangan Sania Putra. (ist)


Padang, Analisakini.id-
Bank Nagari mendukung pemerintah daerah melakukan percepatan recovery ekonomi Sumatera Barat (Sumbar) di  masa pandemi Covid-19. Hingga saat ini, pemerintah berupaya keras  melakukan recovery ekonomi dengan berbagai kebijakan dan stimulus yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Bank Nagari  ikut terkena dampak akibat pandemi Covid-19 tersebut. Namun demikian dengan berbagai kebijakan antisipasi dan melakukan penyesuaian diri dengan aktivitas pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tersebut, Bank Nagari sampai saat ini mampu bertahan dengan baik, tetap dapat bertumbuh  dengan signifikan dan memberikan kemanfaatan untuk daerah,”  kata Direktur Utama Bank Nagari, M. Irsyad, didampingi Direktur Kredit & Syariah Gusti Candra, Direktur Keuangan Sania Putra, Direktur Operasional Syafrizal dan Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, kepada media di Padang, akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan itu M. Irsyad  memaparkan aksi nyata yang telah dilakukan Bank Nagari dalam mendukung Pemda di Sumbar untuk percepatan recovery ekonomi Sumbar di tengah dampak pandemi Covid-19. Dukungan  yang diberikan antara lain: Pertama, memberikan relaksasi atau keringanan pembayaran kewajiban kredit/pembiayaan melalui skema restrukturisasi kredit/pembiayaan, terutama kepada debitur UMKM yang usahanya terdampak Covid-19. 

“Sampai dengan posisi Mei 2021 Bank Nagari telah melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada debitur yang usaha dan kemampuan bayarnya terdampak Covid-19 sebanyak 9.026 debitur dengan outstanding sebesar Rp 2,04 triliun. Kategori yang paling banyak diselamatkan adalah UMKM yang mencapai 8.285 debitur dengan outstanding Rp1,34 triliun,” jelasnya.

Kedua;  menyalurkan kredit/pembiayaan KUR agar usaha masyarakat mampu bertahan dan bangkit kembali  di tengah adaptasi kebiasaan baru. Tahun 2020 pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian RI menetapkan alokasi atau target penyaluran KUR kepada Bank Nagari sebesar Rp 1 triliun. Dengan kerja keras pasukan di lapangan, target tersebut mampu direalisasikan sebesar Rp 1,07 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 8.258 orang. Tahun 2021 pemerintah menetapkan alokasi atau target penyaluran KUR kepada Bank Nagari sebesar Rp 1,2 triliun, yang terdiri dari KUR Konvensional Rp 1 triliun dan KUR Syariah Rp 200 miliar. 

Secara akumulasi sejak Bank Nagari pertama kali menyalurkan KUR pola subsidi bunga yaitu sejak tahun 2016 sampai posisi Mei 2021 ini, akad KUR yang telah disalurkan mencapai Rp 4 triliun, dengan outstanding saat ini Rp 2,1 triliun, dengan jumlah debitur sebanyak 33.508 orang. Berdasarkan lapangan usaha atau sektor ekonomi, penyaluran KUR Bank Nagari tersebar cukup baik sesuai dengan kondisi PDRB dan potensi Sumatera Barat. Sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan mendapatkan porsi KUR yang cukup besar yaitu mencapai Rp 1,57 triliun atau 39,12% dari total akumulasi KUR yang disalurkan Bank Nagari. Secara jumlah debitur, penyaluran KUR ke sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan ini mencapai 15.116 orang atau 45,11% dari total debitur KUR Bank Nagari. Sektor ekonomi lainnya yang juga mendapatkan alokasi KUR Bank Nagari cukup besar adalah sektor perdagangan kecil dan eceran, industri kecil, jasa kemasyaratan, sosial, budaya, hiburan dan rumah tangga, penyediaan akomodasi makan minum, transportasi, persewaan dan jasa perusahaan.

Khusus KUR Super Mikro (plafond hingga Rp 10 juta dan bisa tanpa agunan tambahan) yang baru dilahirkan pemerintah akhir tahun 2020, maka Bank Nagari juga telah menyalurkannya hingga  posisi Mei 2021 kepada 487 debitur dengan total plafond Rp 4,7 miliar.Kualitas penyaluran KUR ini juga mampu dijaga dengan sangat baik, dimana NPL hanya 0,59%. Artinya tingkat pengembalian pinjaman oleh debitur sangat baik.

Ketiga;  Menyalurkan kredit/pembiayaan yang sumber dananya didukung oleh kebijakanpemerintah melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  Bank Nagari secara efektif disetujui dan menerima penempatan Dana PEN oleh pemerintah terhitung tanggal 7 Desember 2020 dengan nilai sebesar Rp 250 miliar.Pemerintah mewajibkan Bank Nagari melakukan penyaluran kredit minimal sebesar 2 kali dari dana PEN yang ditempatkan, artinya penyaluran kredit/pembiayaan harus dilakukan Bank Nagari minimal sebesar Rp 500 miliar. Pemerintah juga meminta bank untuk memberikan suku bunga/margin/bagi hasil yang lebih rendah atau lebih ringan dari suku bunga/margin/bagi hasil yang berlaku umum.

“Respon dan sambutan nasabah serta masyarakat atas penawaran pinjaman dalam paket Dana PEN ini sangat baik, dimana realisasi penyaluran kredit/pembiayaan dari program PEN oleh Bank Nagari  hingga akhir Mei 2021 mencapai Rp 981,14 miliar kepada 12.056 debitur, yang didominasi oleh UMKM,” jelas M. Irsyad.

Keempat; Penyaluran Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi Sejahtera atau KPR-FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan target penyaluran KPR-FLPP kepada Bank Nagari sebanyak 1.000 unit rumah dan Bank Nagari mampu merelaisasikannya sebanyak 1.064 unit rumah dengan total plafond penyaluran mencapai sekitar Rp 139,4 miliar. Tahun 2021 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan target penyaluran KPR-FLPP kepada Bank Nagari sebanyak 1.100 unit rumah, yang terdiri dari KPR-FLPP Konvensional sebanyak 900 unit dan Pembiayaan Perumahaan FLPP Syariah sebanyak 200 unit rumah. Realisasi penyaluran target tahun 2021 ini sampai posisi Mei 2021 sudah mencapai 536unit rumah dengan total plafond Rp 71,7 miliar. Bagusnya penyaluran KPR-FLPP Bank Nagari ini tidak terlepas dari sinergi dan Kerjasama Bank Nagari dengan asosiasi pengembang seperti DPDP REI Sumbar, Apersi dan Himpera. Bank Nagari juga menyediakan fasilitas pembiayaan kepada para pengembang melalui skim Kredit Modal Kerja Multiguna-Konstruksi Perumahan (KMKMG-KP) guna membantu modal kerja pengembang dalam pembangunan perumahan yang sudah jelas.

Kelima:  Rencana Penyediaan dan Penyaluran Pinjaman SIMAMAK yang merupakan pinjaman dengan pola subsidi bunga/margin dan subsidi penjaminan dari APBD untuk mendorong kebangkitan usaha mikro dan melepaskan usaha mikro dari jeratan rentenir dan sistim ijon. Saat ini Bank Nagari juga sedang menunggu terbitnya Peraturan Gubenur (Pergub) yang menjadi payung hukum rencana penyediaan dan penyaluran skema pinjaman yang diberi nama pinjaman SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan) yang merupakan program terobosan yang dicetuskan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bank Nagari dan PT. Jamkrida Sumbar dalam rangka membantu kebangkitan usaha mikro di tengah dampak pandemi Covid-19 dan untuk melepaskan usaha mikro dari jeratan rentenir dan sistim ijon. Pinjaman SIMAMAK yang direncanakan ini juga mendapatkan dukungan dari OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Barat. Rencana fitur pinjaman SIMAMAK ini sangat sesuai dengan kebutuhan usaha mikro yaitu persyaratan mudah, tanpa agunan, proses cepat dan cicilan sangat ringan. Bank Nagari sudah menyiapkan SDM dan infrastruktur yang dperlukan untuk segera merealisasikan program ini apabila Pergub tersebut keluar.

Keenam; Penyaluran CSR.  Bank Nagari juga tidak melupakan tanggung jawab sosialnya dengan menyalurkan CSR kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk CSR yang selaras dengan program pemerintah daerah. Selama tahun 2020 Bank Nagari menyalurkan CSR sebesar Rp 14 miliar yang tersebar kepada sektor pendidikan, keagamaan, sosial, bantuan bencana alam, serta tak lupa CSR untuk dukungan pengendalian Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan yang mencapai sebesar Rp 2,67 miliar. 

Ketujuh; pemberian dividen kepada Pemerintah Daerah sebagai Pemegang Saham. 

Di tengah-tengah tekanan dampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi umumnya kinerja perusahaan secara nasional, Bank Nagari tetap dapat survive dan menjaga kepercayaan publik dengan menghasilkan kinerja yang Sehat sesuai penilaian OJK dan lembaga rating. Tahun 2020 yang berat dapat dilewati dengan baik, penyaluran kredit/pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga tetap dapat bertumbuh, dan rasio kredit bermasalah atau NPL tetap terkendali dan bahkan mampu diturunkan dari tahun sebelumnya. Tahun 2020 Bank Nagari mampu mencetak laba sebesar Rp 330,25 miliar sehingga mampu memberikan dividen kepada Pemerintah Daerah dengan total Rp 231,17 miliar. Pemprov mendapatkan bagian dividen sebesar Rp73,95 miliar, Pemerintah Kabupaten dan Kota juga mendapatkan bagian dividen sesuai porsi sahamnya masing-masing. 

Untuk kinerja tahun 2021 ini,  M. Irsyad menyampaikan bahwa Bank Nagari optimis memberikan kinerja yang lebih baik karena beberapa indikator ekonomi dan pertumbuhan bisnis sudah menunjukan sinyal yang menjanjikan. Kinerja Bank Nagari sampai dengan posisi Mei 2021 berada pada jalur yang on the track untuk mencapai target-target sesuai RBB. Resume realisasi kinerja  hingga Mei 2021 tersebut  adalah sebagai berikut; aset Rp 26,45 triliun dengan pertumbuhan 7,57% yoy, penyaluran kredit/pembiayaan Rp 20,07 triliun dengan pertumbuhan 6,27% yoy, penghimpunan dana pihak ketiga Rp 22,05 triliun dengan pertumbuhan 10,63% yoy,  pendapatan Fee Based dan operasional lainnya selain bunga meningkat 30,07% yoy, biaya operasional dapat dikendalikan dan diefektifkan sehingga BOPO dapat diturunkan dari posisi Desember 2020, rasio NPL Gross terjaga baik pada level 2,87%, mampu diturunkan dari posisi Desember 2020 yang sebesar 2,90%, rasio-rasio keuangan lainnya seperti NIM, ROA dan ROE juga terjaga baik, aaba bersih hingga Mei 2021 mencapai 153,46 miliar dengan pencapaian target 104,97% dari laba Mei 2021 yang ditargetkan dalam rencana bisnis.

Dirut juga menyampaikan bahwa Bank Nagari juga sedang mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan untuk pengajuan izin kepada OJK tentang rencana perubahan kegiatan usaha (konversi) Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah. (*)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved