arrow_upward

Bahas RUU Otsus Papua, Guspardi Gaus Minta Pemerintah Libatkan Berbagai Kementerian

Kamis, 24 Juni 2021 : 20.06
Drs.H. Guspardi Gaus, M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus Papua Guspardi Gaus mengungkapkan, untuk menyelesaikan masalah di Papua, berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Karena, persoalan Papua tidak hanya ada di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan. 

“Saya berpendapat persoalan Papua tanggung jawabnya tidak hanya pada tiga kementerian ini saja. Namun juga pada beberapa kementrian karena masalah papua menyangkut berbagai sektor kehidupan yang harus juga kita bahas dalam RUU ini. Meskipun leading sektornya atau koordinatornya ada pada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Guspardi dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua dengan Mendagri Tito Karnavian yang juga dihadiri oleh Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan wakil Menteri Keuangan (via zoom) di ruang rapat Pansus DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (24/7/2021). 

Legislator asal Sumatera Barat ini mencontohkan masalah pendidikan, dimana dalam alokakasi belanja pendidikan dalam UU Otsus Papua diamanahkan sebesar  30 persen, namun realisasinya tidak sampai 5 persen. Begitupun alokasi belanja untuk kesehatan yang diamanahkan sebesar 15 persen kenyataannya terealisasi hanya 7, 43 persen di Provinsi Papua dan hanya 2,56 persen di Papua Barat. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga dikagetkan oleh permasalahan listrik di Papua. Ia mendapati apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang disampaikan masyarakat. 

Makanya, perlu dilakukan kroscek terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita Otsus Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua. "Saya berharap hal ini menjadi keputusan," tutur Politisi PAN ini. 

Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan keterlibatan kementerian lain diperlukan guna melakukan koordinasi dan sama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap percepatan pembangunan Orang Asli Papua (OAP) dari semua sektor kehidupan. 

"Jadi wajar kita minta kepada pemerintah untuk melibatkan kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Papua," pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut. 

Dari sana Pansus DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian dan lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua ke depan. Diantaranya, Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan,  Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama. 

Di sisi lain, rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun ini juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi DPR RI dan DPD RI dan menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan kajian. Rapat pansus otsus Papua dengan pemerintah juga menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas DIM tersebut bersama pemerintah.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved