Tim pansel calon Sekdaprov saat mewawancarai Yozarwardi Usama Putra (Kadishut Sumbar). (ist) |
Padang, Analisakini.id-Sehari tadi (Jumat, 25/6/2021) mulai pagi sekitar pukul 07.30 WIb, delapan calon Sekdaprov mengikuti tes wawancara dan juga presentasi di hadapan tim panitia seleksi (pansel) calon Sekdaprov).
Mereka yang delapan orang itu, disidang oleh tujuh tim pansel yang diketua Hamdani (staf ahli Mendagri) di Istana Gubernur Sumbar. Calon Sekdaprov itu, disidang secara bergantian. Satu calon ditanyai dan 'dicerca' pertanyaan dan lainnya oleh tim pansel.
Selain Hamdani, anggota pansel lainnya adalah Prof.Dr. H. Sufyarma Marsidi, M.Pd, Dr. Syarifuddin, M.Pd, Prof.Dr. Syukri Arief, M.Eng, Efa Yonnedi, SE, MPPM,Ph.D, Ak, Dr. H. Muchlis Bahar, Lc, M.Ag dan Dr. Rahmawati, M.Ag.
Calon Sekdaprov pertama yang disidangkan adalah Adib Alfikri (Kepala Dinas Pendidikan Sumbar), lalu Andri Yulika (staf ahli walikota Padang), Efiyandri (Kadis Kependudukan dan Capil Solok Selatan), Hansasti (Kepala Bappeda Sumbar), Maswar Dedi (Kepala DPMPTSP Sumbar), Rida Ananda (Sekdako Payakumbuh), Yozarwardi Usama Putra (Kadis Kehutanan Sumbar) dan mendapat giliran terakhir adalah Zefnihan (Sekdakab Sijunjung).
Pemanggilan masing-masing calon Sekdaprov untuk disidangkan tim pansel, berdasarkan abjad, bukan berdasarkan nilai yang telah diraih dalam tes sebelum-sebelumnya.
Siapakah yang berpeluang lolos menuju tiga besar? Ketua pansel Sekdaprov, Hamdani enggan menjawab,"Yang jelas semua lulus uji kompetensi dan siap-siap wawancara dengan tim Pansel menuju tiga besar. Sekali lagi, pansel tetap bekerja profesional dan melihat semua aspek penilaian dalam menentukan tiga besar. Setelah itu diserahkan kepada Gubernur," tambahnya.
Okelah, lantas siapa kira-kira? Berikut ini penelurusan dan analisa mengacu kepada perkiraan nilai yang didapat sebelumnya, walaupun di sisi lain, pansel tidak pernah mempublis nilai masing-masing calon.
Sekadar diketahui bobot penilaian Calon Sekdaprov itu meliputi, presentasi dan wawancara 35%, kemudian ujian kompetensi 25%, penulisan naskah 20 persen dan jejak rekam juga 20 persen.
Dalam aspek penilaian penulisan naskah (20 persen), berdasarkan pengumuman pansel sebelumnya dari delapan yang ikut Hansastri mendapat nilai tertinggi dan disusul Adib Alfikri dan Andri Yulika. Kemudian Maswar Dedi dan Yozarwardi Usama Putra. Selanjutnya, Rida Ananda, Zefnihan dan terakhir Efiyandri.
Dalam uji kompetensi (25 persen), Yozarwardi Usama Putra tertinggi dan disusul Maswar Dedi dan Hansastri. Setelah itu, Zefnihan, Andri Yulika dan Rida Ananda. Lalu Efiyandri dan Adib Alfikri terakhir.
Untuk aspek rekam jejak, seperti disampaikan ketua pansel sebelumnya, hingga batas waktu yang ditentukan 16 Juni, tidak diterima informasi masyarakat dan aparat penegak hukum terkait integritas, moralitas, pelanggaran susila dan perbuatan tercela. Alias dalam aspek ini, semua kandidat mendapatkan nilai relatif sama.
Yang sedikit membedakan, barangkali dari sisi pengalaman kerja dan kepangkatan. Soal kepangkatan lima kandidat golongan IV d dan tiga kandidat (Adib Alfikri, Andri Yulika dan Efiyandri) masih IV c.
Dari sisi ini, diperkirakan yang bergolongan IV c ini tidak masuk tiga besar yang akan disampaikan Pansel kepada Gubernur Sumbar. Apalagi kalau dikorelasikan pula dengan nilai-nilai aspek lain. Dengan kata lain, ada lima kandidat yang bakal bersaing ketat menuju tiga besar dan semuanya dari sisi golongan sudah IV d. Yaitu (berdasarkan abjad, ya). Hansastri, Maswar Dedi, Rida Ananda, Yozarwardi Usama Putra dan Zefnihan.
Karena pansel hanya memutuskan tiga nama, siapa yang tersingkir? Di sinilah agak susah ditebak. Karena aspek wawancara dan presentasi yang bobotnya lebih tinggi dari aspek lain.
Kalau mengacu kepada hasil tes sebelumnya (sekali lagi, bocoran tidak ada dan pansel tidak pernah sama sekali menyampaikan secara resmi atau tidak resmi, hanya perkiraan saja ya), perkiraan urutannya adalah Yozarwardi Usama Putra, Maswar Dedi, Hansastri, Rida Ananda dan Zefnihan.
Bagaimana hasil tes wawancara? Sekali lagi belum tahu. Namun diperkirakan, tim pansel akan mewancarai banyak aspek, khususnya lagi terkait dengan fungsi Sekdaprov yang tidak saja menjadi roda pemerintahan di rumah bagonjong, tapi juga harus mampu membina hubungan kemitraan dengan DPRD Sumbar dan Forkopimda.
Tim pansel tentu tidak sekadar mewawancarai saja, juga rekam jejak membina hubungan harmonis dengan DPRD Sumbar menjadi catatan. Yang pernah ada hubungan retak dengan DPRD Sumbar pasti menjadi pertimbangan. Begitu pula yang mampu membina hubungan baik dengan DPRD Sumbar, forkopimda juga menjadi pertimbangan.
Dalam aspek ini, yang dianggap bisa melakoni fungsi Sekdaprov adalah Rida Ananda, Zefnihan, Maswar Dedi, Yozarwardi Usama Putra dan Hansastri.
Jika diakumulasikan semua aspek itu, maka diperkirakan mendapat tinggi alias yang bakal dikirim oleh Pansel kepada Gubernur adalah Yozarwardi Usama Putra, Maswar Dedi dan satu lagi bersaing sengit antara Rida Ananda dengan Hansastri. Zefnihan? Ya, bisa-bisa pula menyingkirkan salah satunya. Siapa? Entahlah. Udah tu ya. Tunggu saja pengumuman resmi dari Pansel. (effendi)