arrow_upward

Terkait Tuntutan Lahan Plasma 20 Persen, DPRD Pasbar Hearing dengan PT LIN

Rabu, 26 Mei 2021 : 12.28

 

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Pasbar dengan mitra kerja dan manajemen PT.LIN.(ist)

Pasaman Barat, Analisakini.id - Kedua kalinya, Komisi I DPRD Pasaman Barat (Pasbar) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat adat kinali dan managemen PT. Laras Inter Nusa (LIN). Terkait, tuntutan lahan plasma seluas 20% dari total lahan perkebunan sawit PT. LIN.

RDP digelar di ruang Badan Permusyawaratan (Bamus) Kantor DPRD Pasbar, di Padang Tujuh, Selasa (25/5/2021).

Pada RDP kedua ini, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni, Wakil Ketua Endra Yama Putra, Wakil Ketua Daliyus K, Ketua Komisi I Rosdi beserta anggota, Asisten I Setda Pasbar Setia Bakti, OPD terkait lainnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasbar, Kabag Pemerintahan Nagari, Camat Kinali dan yang Dipertuan Kinali TK. Mustika Yana beserta Ninik mamak kinali serta dari pihak PT. Laras Inter Nusa (LIN) yang diwakili Tim kuasa hukum.

Pada RDP itu, Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni menegaskan DPRD Pasbar sangat mendukung langkah dan perjuangan masyarakat Kinali atas tuntutannya ini. Pasalnya, masyarakat merasa sudah belasan tahun terombang ambing dan terus bersengketa dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. LIN.

"Sudah seharusnya, masyarakat adat kinali menikmati hasil dari plasma PT. LIN. Soalnya, diawal dulu ninik mamak menyerahkan lahan kosong seluas 7.000 hektar kepada pihak perusahaan dengan perjanjian dan sesuai aturan. Yang mana, aturan itu jelas setiap penyerahan lahan itu disertai timbal balik berupa 20% bagian masyarakat dari total lahan yang diserahkan dan dijadikan sebagai lahan plasma," tegas Politisi Gerindra itu.

Tapi sangat disayangkan, sejak 2005 lalu, PT. LIN sudah mengelola lahan tersebut, namun realisasi sebesar 20% tersebut tidak juga ada. "Sudah betul apa yang dilakukan oleh masyarakat, dan kita siap mempasilitasi persoalan ini sampai tuntas," tandas yang akrap disapa Ican itu.

Parizal Hafni lebih menegaskan, selaku pimpinan DPRD dan rekan-rekan DPRD lainnya akan terus memperjuangkan hak masyarakat walaupun nyawa taruhannya. "Terkait memperjuangkan hak masyarakat ini, kita sudah koordinasikan dengan pimpinan Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan telah disetujui," sebutnya dengan nada tegas.

Secara terpisah disampaikan pihak Ninik mamak yang diwakili Pucuk Adat Kinali, TK. Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali, apa yang mereka lakukan ini merupakan kesepakatan bersama demi kesejahteraan masyarakat banyak, bukan golongan.

"Yang dituntut ini hak kita masyarakat, jadi perusahaan seharusnya merealisasikannya. Apalagi, yang kami tuntut ini sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya.

Sebagai gambaran kata Mustika Yana, lahan yang dikelola PT. LIN sekarang ini, merupakan areal masyarakat mencari nafkah dulunya. Tapi, karena ada harapan mendapatkan plasma, tentu diserahkanlah kepada pihak perusahaan.

"Kita sudah baik, tapi perusahaan mengabaikan kebaikan kita. Padahal jelas, hak masyarakat itu ada, tapi tidak diberikan," pungkasnya.

Mereka dari ninik mamak Kinali, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pasbar atas dukungannya. Semoga, perjuangan ini membuahkan hasil dan masyarakat bisa merasakannya.

"Kita apresiasi DPRD Pasbar, karena sudah membantu masyarakat dalam memfasilitasi tuntutan ke PT. LIN. Dan DPRD Pasbar sudah memberikan surat rekomendasi kepada Bupati atau Pemerintah Daerah. Surat tersebut ditanda tangani oleh unsur pimpinan DPRD untuk segera mengeksekusi tuntutan masyarakat agar PT. LIN merealisasikan plasma 20 % kepada masyarakat," tuturnya. (bis)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved