arrow_upward

Soal Larangan Mudik Lokal, Wagub Sumbar Sebut Ikut Aturan Pusat, Ini Alasannya

Rabu, 05 Mei 2021 : 20.34

 

Wagub Sumbar Audy Joinaldy bersama Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada saat hadiri apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021.(humas)

Padang, Analisakini.id-Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mengatakan Pemprov Sumbar akan tetap mengikuti aturan pemerintah pusat soal larangan mudik lokal atau mudik antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi di Sumbar.

"Menurut arahan terbaru dari Kepala BNPB Pak Doni Monardo adalah tidak diperbolehkan mudik dalam satu provinsi. Kalau Sumbar, selama masih NKRI, kita ikutinlah. Kalau bendera kita masih merah putih, presiden sama, Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita ikutin anjuran dari pusat segalanya," ulas Audy saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021, Rabu (5/5/2021) pagi di lapangan Imam Bonjol Padang.

Sampai saat ini Pemprov Sumbar masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat soal larangan mudik lokal. "Kita tunggu saja surat edaran dan instruksi dari pusat," imbuhnya.

Soalnya, Sumbar saat ini termasuk ke dalam zona oranye atau zona sedang penyebaran Covid-19. Hanya dua daerah di Sumbar yang termasuk ke dalam zona kuning atau zona rendah penyebaran Covid-19, yaitu Pariaman dan n Dharmasraya.

"Sejauh ini, kita sudah bicara dengan Bapak Kapolda dan Pak Danrem menyangkut kemananan dan kenyamanan pada hari Idul Fitri serta pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi untuk mudik lokal, ini sangat sulit kontrolnya," tukasnya. (ef)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved