arrow_upward

Perubahan Nomenklatur, Gubernur Sumbar Kukuhkan dan Lantik 15 Pejabat Eselon II dan 155 Pejabat Eselon III

Jumat, 21 Mei 2021 : 19.00
Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Pj. Sekdaprov Benny Warlis bersama 15 pejabat eselon 2 yang baru dilantik dan dikukuhkan. (humas)


Padang, Analisakini.id-
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk pertama kalinya melantik dan mengukuhkan  pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Jumat sore (21/5/2021).

Sebanyak 15 pejabat eselon II dan 155 pejabat eselon III dalam perubahan nomenklatur pada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Gubernur Sumbar ada 7  Perangkat Daerah yang berubah nomenklatur dan 1 Perangkat Daerah dipecah menjadi 2 Perangkat Daerah yang baru.

Sedangkan untuk Badan Keuangan Daerah  dibagi menjadi dua yaitu Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan  Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

"Dengan demikian terdapat 2 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Asisten Sekretaris Daerah dan 5  Biro yang berubah nomenklaturnya," terang Gubernur.

Gubernur mengatakan pengukuhan dan pengisian jabatan yang dilakukan melalui proses sesuai aturan.

"Kita di pemprov Sumbar sudah memiliki sarana untuk melihat rekam jejak setiap PNS yang diusulkan untuk duduk dalam suatu jabatan.  Kita punya biodata pegawai, data pemetaan dan data kinerja PNS.  Data-data tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Penilai Kinerja dalam memilih pejabat yang diusulkan, apakah layak dan tidak layak," jelasnya.  

Nama-nama yang telah dibahas oleh Tim Penilai Kinerja, selanjutnya diusulkan kepada Gubernur untuk permintaan persetujuan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Sumatera Barat.  

Mahyeldi mengungkapkan, proses pelantikan dan pengukuhan ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan pelaksanaan Manajemen Pegawai Negeri Sipil menerapkan prinsip Sistem Merit. Maksudnya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap PNS untuk berkarir dengan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil. Dan jangan ada potensi PNS yang tidak berdayakan sebagaimana mestinya.

"Alhamdulillah, aplikasi kita disetujui oleh Bapak Mendagri. Di samping itu, untuk mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama juga telah mendapat persetujuan dari Ketua KASN diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," tuturnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi saksikan penandatanganan naskah pelantikan yang dilakukan Luhur Budianda. (humas).


Berikut nama Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Sekretariat Daerah yang baru serta nama pejabat eselon 2 yang dilantik dan dikukuhkan :

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.  (Fathol Bari)

2. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.(Rifda Suriani)

3. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menjadi Satuan Polisi Pamong Praja.(Dedi Diantaloni)

4. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (Besri Ahmad)

5. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(Irwan)

6. Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.(Jasman)

7. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menjadi Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. (Syafrizal)

8. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Devi Kurnia)

9.Asisten Administrasi Umum (Nasir Ahmad)

10.Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Iqbal Ramadi Payana)

11. Biro  Kesejahteraan Rakyat (Syaifullah)

12. Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Doni Samulo)

13. Biro Administrasi Pembangunan. (Luhur Budianda)

14.Biro Administrasi Pimpinan. (Hefdi).

15. Badan Pendapatan Daerah. (Zainuddin).

Sedangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang merupakan Perangkat Daerah baru, kosong dan untuk sementara di-Plt-kan kepada staf ahli Gubernur bidang keuangan dan ekonomi Delliyarti.(***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved