arrow_upward

Konsumsi Ganja Kering, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Pasaman Barat

Senin, 03 Mei 2021 : 22.56

 


Pasaman Barat, Analisakini.id- Seorang penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering berinisial R, dibekuk polisi di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu, (2/5/2021) sekira pukul 21.30 wib.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus kecil diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna bening dan satu linting diduga narkotika jenis ganja kering sisa dipakai.

"Setelah ditangkap, kita langsung membawanya ke Polres Pasbar untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi. S. Ik didampingi Kasat Narkoba IPTU Eri Yanto, SH melalui keterangan tertulis oleh Kasubag Humas Polres Pasbar AKP. Defrizal. SH. MH, Senin, (3/5/2021).

Penangkapan pelaku ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, IPTU Eri Yanto melalui koordinasi dengan masyarakat setempat.

"Pelaku ditangkap tanpa ada perlawan, dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat," katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (bis)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved