arrow_upward

Komisi II DPR Prihatin Soal 97 Ribu PNS Fiktif dan Duga Ada Kolusi

Selasa, 25 Mei 2021 : 20.35
Drs.H.Guspardi Gaus,M.Si.


Jakarta, Analisakini.id-
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar khabar  terkait 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif. Ia menduga terjadi kolusi  yang menerima gaji dan iuran pensiun. 

Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS fiktif ini. Ia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan," kata Guspardi  Selasa (25/5/2021). 

Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan data fiktif 97 ribu PNS ini memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul, apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014. 

Pemerintah pusat harus mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi. 

"Tentu perlu kita telusuri. Kan siluman itu namanya. Dia enggak PNS, tapi terupdate sebagai orang yang menerima gaji atas nama PNS. Ini kan sesuatu yang ganjil. Kenapa itu bisa," ujarnya.

Guspardi menyebut Komisi II tak pernah mendengar laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun BKN terkait 97 ribu PNS fiktif tersebut. 

Politikus PAN itu mengaku akan mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo atau BKN ketika ada agenda rapat bersama dengan Komisi II.

"Ini pasti akan saya tanyakan nanti ketika rapat dengan Menteri PANRB, dengan BKN. Ini kan memalukan. Masa kita enggak mampu melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Secara terpisah, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan isu 97 ribu PNS fiktif merupakan barang lama yang ditemukan ketika pendataan ulang PNS (PUPNS) 2014.

Ia mengklaim jumlah tersebut terus berkurang karena sejumlah pegawai sudah melakukan verifikasi data ke BKN. Namun, hingga saat ini masih ada data PNS yang belum terselesaikan. 

Paryono mengaku belum mendapat data terbaru terkait perkembangan pembaruan data 97 ribu PNS fiktif itu. 

Menurut dia, pihaknya langsung membekukan status pegawai yang ada dalam data fiktif tersebut sehingga tidak bisa melakukan mutasi kepegawaian. 

"Konsekuensinya bagi mereka yang tidak ikut PUPNS, datanya kami bekukan sehingga mereka tidak bisa melakukan mutasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pindah, pensiun," jelasnya.

Namun, Paryono tidak menjawab ketika ditanya mengenai potensi adanya penyelewengan anggaran gaji dan iuran pensiun PNS maupun maladministrasi dalam insiden tersebut. 

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap  ada 97 ribu data PNS fiktif yang tetap menerima gaji dan iuran pensiun yang ditemukan saat pemutakhiran data 2014 lalu. 

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan permasalahan tersebut sudah selesai sejak 2016 berdasarkan keterangan dari BKN. Menurutnya, 97 ribu PNS fiktif tersebut merupakan berita lama yang kemudian muncul kembali saat ini. 

"Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)," kata Tjahjo.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved