arrow_upward

Ketua DPRD Pasaman Barat Sayangkan Sikap PT. LIN, Ini Sebabnya

Rabu, 05 Mei 2021 : 15.01

 

Parizal Hafni.

Pasaman Barat, Analisakini.id-Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, menyayangkan sikap PT. Laras Inter Nusa (LIN) yang tak kunjung memberikan respon dan jawaban atas tuntutan ninik mamak dan cucu kemanakan Pucuk Adat Yang di Pertuan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Padahal pihak perusahaan telah diberikan tenggat waktu pasca dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pihak DPRD Pasbar pada 19 April 2021 lalu. Perusahaan perkebunan itu dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan masyarakat yang telah berlangsung sejak 1990.

"Pada RDP yang kita laksanakan 19 April lalu. Mereka memang enggan memberikan jawaban. Dengan alasan disampaikan dulu ke pimpinan perusahaan, tapi tidak ada jawaban terkait tuntutan itu," sebut Parizal Hapni di Padang Tujuh, Selasa (4/5/2021).

Karena tidak ada kejelasan dari perusahaan, maka kita menjadwalkan kembali RDP dengan PT LIN. Di sana nanti, kita mendengar lagi apa jawaban mereka terkait tuntutan dari Ninik mamak dan cucu kemanakan Pucuk Adat Yang di Pertuan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat itu.

"Kami meminta PT. LIN konsisten dan hormati Lembaga. Harusnya mereka menunjukkan itikad baik. Apalagi, ini terkait haknya masyarakat," ucapnya.

Pada RDP nanti kata Parizal Hapni, kita akan tegaskan, apabila tidak ada juga jawaban yang pasti. Maka, kita akan lanjutkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan tuntutan itu. "Kita tidak main-main," tegas yang akrab disapa Ican itu.

Adapun tuntutan ninik mamak dan cucu kemanakan Pucuk Adat Yang di Pertuan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat itu berupa plasma dari PT. LIN seluas 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu.

"Tuntutan ninik mamak dan cucu kemanakan Pucuk Adat Yang di Pertuan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat itu sesuai dengan Permentan 26/permentan/OT.140/2/2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan," tandas Ican. (bis)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved