arrow_upward

Gubernur Sumbar Mahyeldi Minta ASN Sumbar Jangan Bikin Kubu-kubuan, Pj. Sekdaprov Disetrap

Senin, 17 Mei 2021 : 18.33


Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta salah satu ASN untuk membuka pin selain, embel-embel Korpri di bajunya saat apel pagi, Senin (17/5).ist

Padang, Analisakini.id-Gubernur Mahyeldi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar jangan buat kubu-kubuan. Terutama blok-blok yang tercipta dari latar belakang pendidikan.

"Saya ingin pegawai Pemprov Sumbar ini jangan bikin blok. Menunjukkan ego pribadi dan kelompok. Saya ingin kita kompak, solid atas satu nama. Korpri pegawai republik Indonesia (Korpri),"pinta Mahyeldi pada Apel pagi usai libur lebaran, Senin (17/5) di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Pernyataan itu disampaikannya diawali dengan kejanggalan pada saat ASN menghadiri Apel Pagi. Sejumlah ASN Pemprov Sumbar mengenakan baju dinas kuning biasa. Selain itu ada mengenakan baju Korpri warna biru.

"Setiap tanggal 17 setiap bulan semua ASN berpakaian Korpri.Kalau belum ada edaran silakan buat edaran, ikuti aturan. Saya lihat banyak juga yang tidak pakai pin 'Ayo Tolak Gratifikasi',"kata Mahyeldi.

Kemudian, Mahyeldi meminta semua ASN yang tidak menggunakan baju Korpri menunjuk tangan. Hasilnya hampir setengah dari ASN yang hadir apel, tidak mengenakan baju yang tepat.

"Banyak yang tidak pakai. Apa yang positif semasa pak Irwan tetap akan saya lanjutkan. Seandainya belum ada disempurnakan, saya disempurnakan,"ulas Mahyeldi.

Dikatakannya, kebaikan yang dilakukan gubernur sebelumnya, sesuai aturan terbaru, maka dilaksanakan. Jadi untuk itu, pakaian ASN tidak ada tambahan. 

"Saya maunya provinsi ini satu. Pegawai provinsi Sumbar, tidak ada latar belakangnya. "Saya tidak mau, maaf pak, Karena sekarang ini seakan-akan, ASN ini berblok-blok. Ini isu di provinsi ini, Saya sudah tahu ini isu di provinsi,"katanya. 

Maka untuk itu, pakaiannya Korpri. Ini pinnya, papan namanya. Mahyeldi tidak mau latar belakang, Unand  buat Unand, Unpad buat Unpad, IPB buat IPB. 

"Saya dibuat isu, di provinsi ini dibuat isu. Janganlah yang model itu dilakukan. Yang jelas gubernur dan wakil gubernurnya saya dan pak Audy. Maka dengan itu, jangan dibuat blok lagi, Pak sekda harus mengatur itu. Itu makanya Korpri. Kenapa tanggal 17 diapelkan, supaya semangat korpri muncul. Bukan semangat latar belakang perguruan tingginya,"ucapnya.

Pegawai Kantor Gubernur Sumbar masa kepemimpinan dirinya adalah satu. Kalau ASN sendiri yang sudah berfikiran rusak seperti itu, bagaimana nantinya rakyat dan kabupaten kota. Ada geng-geng lagi. 

"Itu adalah budaya jahiliyah,"ujarnya.

Menurut Mahyeldi, jika sudah masuk kantor Pemprov ini adalah pegawai. Dari mana latar belakangnya, jangan bawa latar belakang itu ke Pemprov Sumbar.

Hari ini, seluruh ASN dan bukan ASN adalah satu. Sampai dirinya orang politik, ikut aturan berpakaian tersebut. "Saya ikut aturan itu, tidak saya bawa merek saya. Maka untuk itu, tugas kita di samping mengatur yang ada di provinsi, juga mengatur di kabupaten/kota,"jelasnya.

Diharapkannya, sebagai pegawai Pemprov Sumbar, maka semangat yang hadir adalah semangat Korpri. Setiap, tanggal 17, maka harus ada apel Korpri. Kalau ada acara lain silahkan digabung ikuti aturan yang ada.

Diingatkannya lagi, jika masih ada handphone pejabat eselon II Pemprov Sumbar yang dikontak ajudan tidak diangkat, akan mendapatkan sanksi. 

Dengan itu mantan Walikota Padang ini menegaskan, semua di Pemprov Sumbar harus solid. Harus kompak.

"Sekarang tolong dibuka. Lambang selain lambang Korpri. Lambang pin, tolong dibuka semuanya. Untuk eselon II juga dibuka. Besok tampil, tidak ada embel-embel dari latar belakangnya. Saya harap menyatu, silahkan bekerja profesional sebagaimana seorang ASN,"perintah Mahyeldi.

Saat itu, saat Apel Pagi, sejumlah ASN di Pemprov Sumbar terlihat menggunakan sejumlah embel-embel kepegawaian. Selain ada yang menggunakan pin Ayo Tolak Gratifikasi, juga tampak PIN khusus purna (lulusan) Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Diulanginya, bagi ASN yang kurang atau belum punya papan nama, besok semuanya harus siap. Karena pertama kali dirinya upacara di kantor gubernur Sumbar sudah mengingatkan terkait kekompakan tersebut. 

"Sudah hampir 3 bulan saya sampaikan. Kalau kita tidak solid, tidak kompak. Siapa yang mengajarkan warga untuk kompak. Seandainya, penyelenggara negara tidak kompak. Maka masyarakat akan tercerai berai lagi,"kata Mahyekdi.

Menariknya Penjabat Sekdaprov Sumbar, Benny Warlis juga salah mengenakan pakaian hari itu. Dia mengenakan baju warga kuning biasa. Akibatnya Komisaris Utama Bank Nagari ini juga menjadi sasaran Gubernur Mahyeldi sehingga Mahyeldi memisahkan Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis pada barisan mereka yang tidak mematuhi aturan pakaian dinas.

"Pelanggaran yang mereka lakukan hari ini, ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka adalah kesalahan kepada bangsa ini. Kesalahan terhadap negara. Kita digaji oleh negara untuk membiayai hidup sementara kita tidak memberikan yang terbaik pada negara," kata Mahyeldi.

Dikatakannya, ASN yang disetrap tersebut diminta untuk menyadari kesalahannya. Namun secara aturan akan tetap diproses. 

Berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, setiap tanggal 17 setiap bulan, ASN harus memakai pakaian Korpri.

Namun saat apel selepas libur lebaran yang jatuh pada tanggal 17 Mei 2021, sangat sedikit sekali yang menggunakan pakaian Korpri. Sebagian besar memakai pakaian dinas kuning, itupun dengan atribut yang tidak lengkap.

"Maka tadi saya kelompokkan yang tidak menggunakan pakaian Kopri. Sedikit sekali yang patuh. Yang pakaian kuning juga tidak lengkap atributnya. Itu adalah kesalahan," ujarnya.

Ia mengatakan saksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan aturan karena aturan tentang ASN sudah jelas. Sanksi juga akan dijatuhkan pada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

"Hari ini kita sidak. Yang tidak patuh tentu disanksi," ujarnya. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved