Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni saat meninjau lokasi TPA Sampah Muara Kiawai. |
Pasaman Barat, Analisakini.id- Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mulai diperbincangkan masyarakat dan elit politik.
Pasalnya, areal TPA sampah tersebut sudah banyak dikuasai oleh masyarakat dengan berkebun tanaman kelapa sawit.
"Dari pantauan kita di lapangan, lokasi TPA Sampah yang ada sekarang ini lebih kurang 3 hektar. Padahal, dari info yang didapat lahan TPA Sampah yang sudah dibayar pemerintah itu luasnya lebih kurang 10 hektar," kata Ketua LSM Peduli Lingkungan Bumi Andalas (Pelindas) Kabupaten Pasaman Barat, M. Bisri Batubara, kepada Analisakini.id, Kamis (20/5/2021).
Terkait areal TPA Sampah ini, diminta kepada DPRD Pasaman Barat agar menindak lanjutinya agar, lebih jelas berapa luas lahan itu sebenarnya.
"DPRD Pasaman Barat diminta tegas, jangan diam saja, itukan aset daerah dan pertanyakan kepada instansi terkaitnya," pinta Bisri dengan tegas.
Selain itu juga, diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, agar melakukan uji labor terkait air lindi yang mengalir dari TPA Sampah ke Sungai yang ada di sekitarnya.
"Air lindi yang mengalir dari TPA sampah itu ke sungai apakah tidak merusak ekosistem sungai, coba di uji labor, biar jelas. Karena, masyarakat masih banyak yang menggunakan sungai sekitarnya, baik untuk mandi maupun mencari nafkah," harap Bisri.
Setelah dikonfirmasi Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, mengatakan sudah pernah sidak ke lokasi TPA Sampah tersebut. Dan sekarang masih dalam pembahasan.
"Kita akan segera menjadwalkan persoalan TPA Sampah tersebut. Baik persoalan luas lahan maupun kondisi lingkungannya," tegas politisi Gerindra itu.
Ditegaskan yang akrap disapa Ican itu juga, dalam penjadwalan nanti pihaknya akan undang semua, mulai DLH Pasbar, Kabag Pertanahan, Bapeda, BAPD, DPKD dan Asisten I serta instansi vertika seperti BPN.
"Kita undang semua, agar persoalan lokasi TPA Sampah itu jelas," tandasnya. (***)