Drs. H. Guspardi Gaus,M.Si. |
Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, merasa prihatin dan mengecam
tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota DPRD Timor Tengah Selatan, NTT bernama Jean Neonufa. Ini adalah perilaku yang bejat dan keji.
Menurutnya, kejadian tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat dan menambah daftar panjang pejabat publik yang melakukan kekerasan seksual pada perempuan.
Legislator dapil Sumbar 2 ini mengatakan perbuatan bejat yang dilakukan Jean merupakan tindakan pidana. Aksi tersebut juga disaksikan oleh orang yang lain. Ini kan sangat memilukan dan memalukan. Apalagi yang melakukan itu adalah anggota DPRD pejabat daerah, itu kan bukan hanya mencoreng nama yang bersangkutan tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD.
Selain itu, ia juga menyoroti minuman keras yang dikonsumsi Jean ketika melakukan aksi pelecehan seksual itu. Menurutnya, harus ada aturan ketat pelarangan peredaran minuman beralkohol. Karena efek dari minuman keras itu memang menimbulkan banyak mudorat yang berimplikasi kepada kerawanan masalah sosial masyarakat.
"Minuman keras jelas telah menimbulkan banyak dampak negatif, jadi sangat tepat manakala larangan minuman beralkohol harus segera untuk dibahas untuk dijadikan undang-undang," pungkas politisi PAN asal Sumbar ini.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Timor Tengah Selatan, Jean Neonufa, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Tersangka jadi tersangka karena meraba payudara seorang perempuan.
Jean merupakan anggota Dewan dari Fraksi NasDem. Dugaan pelecehan yang dilakukan Jean terjadi pada April lalu.
"Iya betul, (tersangka) pelecehan seksual. Dia meraba payudara perempuan," kata Kapolres TTS AKBP Andre Librian saat dihubungi, Selasa (4/5).(***)