arrow_upward

Alhamdulillah, Sumbar Perbolehkan Mudik Lokal

Jumat, 07 Mei 2021 : 09.03
Heri Nofiardi.


Padang, Analisakini.id-
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan tidak melarang adanya mudik lokal untuk wilayah Sumatera Barat. Pelarangan mudik hanya berlaku untuk perjalanan antar provinsi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Heri Nofiardi, Jumat (7/5/2022).

Sedangkan untuk pelarangan mudik antar provinsi telah melakukan penyekatan di sembilan titik perbatasan darat dengan provinsi tetangga. Sementara untuk penyekatan di tingkat lokal, diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

"Sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, telah disebutkan tidak ada pembatasan di dalam wilayah provinsi. Sementara untuk antar provinsi dilakukan penyekatan secara serentak sesuai kebijakan nasional," katanya.

Heri menjelaskan kebijakan penyekatan lebih efektif, karena seluruh provinsi di Indonesia melakukannya secara serentak. Di perbatasan antar provinsi, gabungan aparat keamanan dan instansi pemerintah terkait sudah berjaga-jaga di daerah perbatasan tersebut.

Sedangkan untuk bus yang bergerak antar kota dalam provinsi atau pegerakan orang dalam Sumbar terangnya, sesuai SE Permenhub  ada delapan daerah di Indonesia yang boleh seperti Jabodetabek. Sementara bagi daerah yang tidak boleh, maka itu sesuai dengan gugus tugasnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, tidak ada penyekatan antar kota atau kabupaten di Sumatera Barat. Termasuk untuk kendaraan antar kota dalam provinsi dibolehkan.

“Dalam provinsi tetap dibolehkan, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan covid-19, bagaimana masyarakat harus patuh protokol kesehatan,” tegasnya.

Mahyeldi mengatakan pemerintah harus bisa menyeimbangkan antara roda ekonomi dan kesehatan. Saat ini penyekatan di perbatasan darat provinsi sudah berjalan, termasuk perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga seperti Sumut, Riau, Bengkulu dan Jambi di 10 titik. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved