arrow_upward

Rabu, Walikota Padang dan Pj.Bupati Solok Dilantik Gubernur Sumbar

Senin, 05 April 2021 : 20.47

 

Mahyeldi.


Padang, AnalisaKini.id -Direncanakan Rabu (7/4/2021), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik Hendri Septa sebagai Walikota Padang dan Heri Nofiardi sebagai penjabat (Pj) Bupati Solok di Istana Gubernuran, Padang.

Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana membenarkan hal itu. Dirinya sudah mendapat arahan dari Gubernur Mahyeldi terkait rencana pelantikan kedua kepala daerah tersebut.

Disebutkan, SK Mendagri terkait pengesahan pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 sudah diterbitkan yaitu surat nomor 131.13-686 tahun 2021 tertanggal 29 Maret 2021. Dalam SK ini juga disebutkan,

pengesahan pemberhentian Wakil Walikota Padang.

Kemudian dalam SK berbeda dengan tanggal yang sama dengan pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang, Mendagri juga menerbitkan SK pemberhentian Mahyeldi sebagai Walikota Padang. 

Sedangkan SK pengangkatan Heri Nofiardi sebagai penjabat (pj) Bupati Solok adalah nomor 131.13-662 tahun 2021 tertanggal 25 Maret 2021.

Iqbal menjelaskan pengangkatan Heri Nofiardi sebagai Pj. Bupati Solok, lantaran Bupati Solok terpilih Epyardi Asda dan Wabup Solok terpilih Jon Firman Pandu akan dilantik secara serentak pula secara nasional pada 26 April 2021 setelah MK memutuskan gugatan paslon Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin ditolak pada 27 Februari 2021 lalu.

Sejak 17 Februari lalu, Kabupaten Solok masih dipimpin seorang plh bupati yang dijabat Sekdakab setempat. Kewenangan plh kepala daerah terbatas apalagi sekarang sudah berada di triwulan II

kegiatan ABPD. Dan berhubung pelantikan kepala daerah terpilih masih lama (direncanakan 26 April 2021), maka Mendagri mengangkat seorang Pj kepala daerah yang sudah diusulkan Gubernur Sumbar, sebelumnya. Heri Nofiardi adalah pejabat eselon 2 di Pemprov Sumbar dengan jabatan Kepala Dinas Perhubungan. (***)








 

 





 


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved