arrow_upward

Pemko Padang Larang Usaha Sarang Burung Walet Dekat Pemukiman, Ini Alasannya

Rabu, 14 April 2021 : 19.52
Syahrial Kamat.

Padang, Analisakini.id-Usaha burung walet menjadi primadona sejak beberapa waktu belakangan ini. Pengusaha walet membuat sarang di bangunan rumahnya yang berada di pemukiman warga. 

Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada pengusaha walet untuk tidak memanfaatkan gedung bangunan rumahnya di kompleks perumahan sebagai sarang walet. 

“Diharapkan lokasi sarang burung walet jauh dari pemukiman,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat, Rabu (14/4/2021).

Dikatakannya, sarang burung walet mesti berada di suatu bangunan yang terpisah dan jauh dari warga. Syahrial menyebut burung walet butuh tempat atau bangunan yang tenang tanpa ada kebisingan. 

“Jika banyak suara-suara atau bising, walet biasanya tidak mau singgah ke bangunan tersebut, suasana tenang akan membuat walet berkembangbiak dengan baik,” terangnya. 

Diakuinya, saat ini banyak pengusaha walet yang memanfaatkan gedung rumah sendiri sebagai sarang walet. Lahan terbatas digunakan pengusaha walet dengan memanfaatkan lantai dua atau tiga bangunan sebagai sarangnya.

“Hal ini kerap meresahkan warga sekitar dan banyak yang komplain,” sebut Syahrial Kamat. 

Sisi lain, Dinas Pertanian Padang akan mendata kembali pengusaha walet yang ada di Padang. Setelah mendata, Dinas Pertanian melihat kembali potensi walet yang merupakan produksi ekspor. Serta melihat permasalahan yang terjadi. 


“Selain itu kita akan sosialisasikan ke masyarakat bagaimana teknik lokasi walet yang ideal,” sebutnya. 

Seperti diketahui saat ini masyarakat masih mengembangbiakan walet secara alami. Padahal sebenarnya cukup banyak teknik yang baik dalam pengembangbiakan burung tersebut. Dinas Pertanian berencana sosialisasi teknis pengembangbiakan walet kepada masyarakat dilakukan di akhir tahun ini.(cl)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved