Hendri Septa. |
Padang, AnalisaKini.id-Surat Keputusan (SK) pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang dan Heri Nofiardi sebagai Penjabat Bupati Solok sudah diterbitkan Mendagri.
Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana yang dihubungi Jumat (2/4/2021) membenarkan SK tersebut. Pihak Pemprov sendiri menerima salinan SK tersebut, Kamis (1/4/2021).
"Kita menunggu arahan dari Bapak Gubernur, untuk pelaksanaan pelantikan kedua kepala daerah. Meski satu definitif dan satu lagi penjabat kepala daerah, bisa jadi pelantikannya dilaksanakan serentak," kata Iqbal.
SK pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang periode 2019-2024 bersamaan dengan pemberhentian Hendri Septa sebagai Wakil Walikota Padang.
Kemudian dalam SK berbeda dengan tanggal yang sama dengan pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang, Mendagri juga menerbitkan SK pemberhentian Mahyeldi sebagai Walikota Padang. Dua SK ini diterbitkan Mendagri pada tanggal 29 Maret 2021 lalu.
Sedangkan pengangkatan Heri Nofiardi sebagai Pj. Bupati Solok, lantaran Bupati Solok terpilih Epyardi Asda dan Wabup Solok terpilih Jon Firman Pandu akan dilantik secara serentak pula secara nasional pada 26 April 2021 setelah MK memutuskan gugatan paslon Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin ditolak pada 27 Februari 2021 lalu.
Heri Nofiardi. |
Sejak 17 Februari lalu, Kabupaten Solok masih dipimpin seorang plh bupati yang dijabat Sekdakab setempat. Kewenangan plh kepala daerah terbatas apalagi sekarang sudah berada di triwulan II
kegiatan ABPD. Dan berhubung pelantikan kepala daerah terpilih masih lama (direncanakan 26 April 2021), maka Mendagri mengangkat seorang Pj kepala daerah yang sudah diusulkan Gubernur Sumbar, sebelumnya. (***)