arrow_upward

"Main Presiden-Presidenan" Gaya Wagub Sumbar Audy

Kamis, 22 April 2021 : 16.45

 

Faldo Maldini.

Oleh Faldo Maldini

Konon katanya, Pak Wagub Sumbar punya enam orang pengawal yang terdiri dari personel TNI dan Polri. Tanggung sebenarnya, harusnya rekrut juga pengawal dari kejaksaan, KPK, Badan Sandi Negara, dan BPK, agar mewakili kelengkapan dari semua unsur kedinasan.

Di bulan Ramadhan ini, saya juga sarankan Bang Audy ajukan permintaan pada kakanwil Kementerian Agama, biar kirim pengawal juga. Tidak lain dan tidak bukan, tujuannya adalah biar selamat dunia dan akhirat. Amin ya Rabb

Jelas, saya memang mengajarkan ikan berenang. Sudah pasti Bang Audy paham betul, bahkan lebih paham daripada saya, bahwa seorang pejabat harus dapat fasilitas pengawalan. Masak cuma kepala pemerintahan pusat yang punya paspampres? Kepala daerah juga harus punya dong. Minimal, mendekati seperti Paspampres KW Supernya Pak Menhan Prabowo Subianto.

Bagi kami, politisi yang kalah perang ini, ya mendoakan yang terbaik saja. Ujian sebenarnya buat seseorang memang ketika dia diberikan kekuasaan. Ketika duduk di posisi itu, orang yang nyinyir kepada Bang Audy juga belum tentu terhindar dari sikap "manggadang" ini. Oleh karena itu, doa kami kepada Allah, jauhkanlah diri kami masing-masing dari sikap semacam itu.

Sesungguhnya, pelindung paling maha kuat hanyalah dari Allah SWT. Pak Ustadz Mahyeldi sering mengingatkan kita semua dalam berbagai kesempatan pengajian, bahwa kedamaian hati adalah atas perlindungan Allah. 

Sejauh ini, saya tidak tahu sebenarnya bahaya apa yang terburuk akan mengancam wakil gubernur. Toh kalau wakil gubernur kenapa-kenapa pun, keputusan tertinggi berada di tangan gubernur. Kita tidak tahu apa yang dianggap ancaman yang sangat besar oleh Pak Wagub, sehingga butuh pengawalan ekstra. Jangan-jangan, saya duga, yang dianggap ancaman adalah Pak Gubernur itu sendiri. Semoga saya salah.


Penulis adalah Ketua DPW PSI Sumbar

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved