Pasaman Barat, Analisakini.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat lirik sejumlah proyek mangkrak di wilayah hukumnya.
Selain sejumlah proyek mangkrak, Kejari juga melirik terkait anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Pasaman Barat sebelumnya dan proses penyelidikan Dana Desa / Nagari di Pasaman Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, SH. , MH melalui Kasi Intelijennya Elianto, SH kepada wartawan, Kamis (8/4/2021) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, sejumlah proyek mangkrak sedang diselidiki tersebut adalah Aula Dinas Pendidikan, GOR, RSU Pratama, Lapangan Tenis, Mes Pemda, Lanscape DPRD Pasbar, Pengadaan APD di Dinkes Pasbar dan sejumlah kontrak proyek di Dinas PU Pasbar.
"Inilah semua yang sedang diproses oleh tim Kejari Pasaman Barat," tegas Elianto.
Lebih ditegaskan Elianto, dari sejumlah persoalan itu, dia berkomitmen menuntaskannya satu-persatu.
"Diharapkan kepada masyarakat, agar bisa saling membantu, baik secara barang bukti atau berkas pendukung lainnya, demi kelancaran proses penyelidikan dan penegakan hukum di Bumi Pasaman Barat ini," harapnya.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sudah memanggil sejumlah orang yang terkait dengan proyek tersebut. Namun, persoalan masih tahap penyelidikan dan melengkapi berkas.
"Beberapa bulan ini, kami sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait proyek itu. Persoalan ini akan terus kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sesuai prosedur hukum berlaku," lebih ditegaskan Elianto. (bis)