arrow_upward

Ini Pesan Mendagri kepada Gubernur Mahyeldi untuk Percepatan Pembangunan di Sumbar

Senin, 19 April 2021 : 19.51

 

Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan jajaran masing-masing. (humas).

Jakarta, Analisakini.id-Mendagri Tito Karnavian mengajak dan mengingatkan agar semua komponen daerah melakukan percepatan pembangunan daerah dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga mupun para perantau dalam bentuk investasi kegiatan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat menerima kunjungan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di ruang kerjanya Kemendagri Jakarta, Senin (19/4/2021).

"Kita senang Mendagri amat mendorong percepatan pembangunan Sumatera Barat," kata Mahyeldi usai pertemuan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemendagri, Kapuspen, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri dan Kepala Bappeda Sumbar, Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Pemprov Sumbar.

Gubernur Sumbar juga mengatakan pesan Mendagri, menyadari keterbatasan anggaran Pembangunan Belan Daerah (APBD) Sumbar dan kondisi APBN sangat terbatas maka dalam memacu percepatan pembangunan daerah perlu menumbuhkan investasi pihak ketiga. 

"Mendagri mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan keamanan, kenyaman serta stabilitas penyelenggaraan daerah, sehingga ada rasa aman ini akan menumbuh orang mau datang berinvestasi di Sumbar," kata Mahyeldi.

Mahyeldi juga ungkapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpillih Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan tetap dilaksanakan pada 26 April 2021, namun mengingat ada peringatan Hari Otonomi Daerah, pelantikan akan dilakukan setelah kegiatan tersebut.

"Mendagri juga sampaikan karena 26 April merupakan peringatan hari Otonomi Daerah, maka pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih Solok dan Solok Selatan tidak dilakukan pada pagi hari, akan tetapi boleh setelah acara peringatan otonomi daerah tersebut," ujarnya.

Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan akan ada kunjungan Mendagri dan rombongan ke Sumbar dalam rangka meningkatkan sinergisitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (ef)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved