arrow_upward

Guspardi Gaus: Jangan Salah Menafsirkan Pancasila, Implementasikan Pula secara Utuh

Jumat, 09 April 2021 : 16.29

 

Anggota DPR/MPR dari Fraksi PAN, Drs.H.Guspardi Gaus, M.Si sampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan dengan moderator Ketua Forum Parlemen Sumbar, Novrianto Ucok. (ist).

Padang, Analisakini.id-Anggota DPR RI/MPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus  meminta masyarakat agar tidak salah dalam menafsirkan Pancasila. Pemahamannya harus sama dengan yang dicita-citakan oleh founding father negara ini. 

"Begitu pula dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang dikandung dalam Pancasila, harus utuh. Jangan setengah-tengah," kata Guspardi Gaus dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika kepada kalangan wartawan di Auditorium Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Jumat (9/4/2021).

Menurut Guspardi Gaus, rekan- rekan wartawan merupakan garda terdepan paling efektif menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, karena dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Bahkan dia sengaja mengundang rekan- rekan wartawan, selain silaturrahmi dalam memasuki bulan suci Ramadhan juga sekaligus sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Guspardi juga mengaku lahir dan berkembang maju dari dunia wartawan, karena pernah melahirkan koran kampus sewaktu aktif menjadi mahasiswa dulu Majalah Ijitihaj.

Anggota DPR/MPR Guspardi Gaus bersama para wartawan peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan. (ist).

"Kita mendorong, agar para wartawan mengingatkan pengambil kebijakan atau memberikan kontrol sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, karena sesuai salah satu fungsi wartawan dapat memberikan masukan dan kontrol kepada seluruh lapisan," sebut Anggota Komisi II DPR ini.

Menurut Guspardi, wartawan memang lebih luas jangkauannya, dapat mengingatkan pengambil kebijakan, memberikan kontrol sosial terhadap banyak elemen. “Kalau saya, misalnya, melakukan kontrol terbatas, pada mitra kerja dan sebagainya, alias sesuai tugas di Komisi II dan Badan-badan yang ada di DPR/MPR,” ujar politisi yang sebelumnya tiga periode di DPRD Sumbar (ef)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved