arrow_upward

Gubernur Mahyeldi Lantik Hendri Septa sebagai Walikota Padang, Rabu Besok

Senin, 05 April 2021 : 16.28
Hendri Septa.

Padang, Analisakini.id-Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansharullah Rabu (7/4/2021) direncanakan melantik Hendri Septa sebagai Walikota Padang di Istana Gubernur.

Kepastian pelantikan Walikota Padang tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Senin (5/4/2021).

"Ya, Insyaallah, Bapak Gubernur H. Mahyeldi akan melantik Walikota Padang, Rabu besok sesuai informasi yang disampaikan kepada kami siang ini," ujar Sekdako didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.

Menurut dia, untuk proses pelantikan, Pemerintah Kota Padang tentunya akan menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelantikan Walikota tersebut.

Dalam SK nomor 131.13-686 tahun 2021 tertanggal 29 Maret yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavan itu, isinya, pengesahan pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 sekaligus pengesahan pemberhentian Hendri Septa sebagai Wakil Walikota Padang. 

Kemudian dalam SK nomor 131.13-685 tahun 2021 tertanggal 29 Maret, Mendagri menerbitkan SK pemberhentian Mahyeldi sebagai Walikota Padang. 

Salinan SK pengangkatan tersebut baru diterima oleh Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat pada 1 April 2021.

Hendri Septa sebelumnya merupakan Wakil Walikota Padang 2019-2024 setelah memenangkan Pilkada Padang bersama Mahyeldi pada 2018.

Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa diusung oleh PKS dan PAN. Setahun menjabat pada Pilgub Sumbar 2020 Mahyeldi diamanahkan PKS untuk maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Audy Joinaldy.

Pada Pilgub Sumbar 2020 yang digelar 9 Desember 2020, Mahyeldi-Audy Joinaldy dinyatakan unggul dan ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon gubernur-wagub terpilih.

Mahyeldi-Audy pun resmi dilantik sebagai Gubernur Sumbar 2021-2024 pada 25 Februari 2021 di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo.

Selepas itu, kursi Walikota Padang diisi oleh Hendri Septa yang juga Ketua DPD PAN Kota Padang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), dan berdasarkan peraturan perundang-undangan posisinya naik menjadi Walikota definitif.  (ef)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved