arrow_upward

Polsek Sungai Beremas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 26 Maret 2021 : 11.49
Dua pelaku curanmor.

Pasaman Barat, Analisakini.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Beremas, Resort Pasaman Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 03.00 Wib.

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi. SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Beremas IPTU. Alfian Nurman. SH mengatakan, sesuai Laporan Polisi : LP / 32 / III / 2021 /SUMBAR/RES PASBAR/Sek-Sb, tanggal 21 maret 2021, petugas menangkap pelaku inisial YA (26) warga Jorong Silawai tengah, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat dan inisial PA (24) Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolsek menjelaskan, Jumat (26/3/2021) telah terjadi pencurian pemberatan terhadap 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih 

atas nama Fatimah yang dimiliki Heri Anwar di kebun Sawit Jorong Silawai Tengah, Nagari Air bangis, Kecamatan Sei beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

Atas laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas melakukan penyelidikan dan menangkap diduga pelaku curanmor berinisial YA dan PA di rumahnya masing-masing.

Kemudian lanjut Kapolsek, pelaku YA diinterogasi atas perbuatan mereka tersebut bersama rekannya PA.

Ditegaskan Kapolsek, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maximal 7 tahun penjara.

Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp7.500.000.(bis)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved