arrow_upward

Plt Wako Padang dan Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja, Ini Tujuannya

Senin, 22 Maret 2021 : 19.22

 

Plt. Walikota Padang Hendri Septa bersama Sekdako dan perwakilan Kepala OPD. (humas).

Padang, AnalisaKini.id-Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Padang Hendri Septa dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang tanda tangani perjanjian kinerja 2021. 

Perjanjian kinerja dengan Plt Walikota Padang tersebut secara simbolis ditandatangani oleh 2 pimpinan OPD yakni, Kepala Bappeda Medi Iswandi dan Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi.

Turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan di sela-sela Rapat Staf Bulanan Pemko Padang di Gedung Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Aie Pacah, Senin (22/3).

Plt Wako menyampaikan dasar perjanjian kinerja tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi dan Permepan Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis Perjanjian Kinerja, laporan Kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.

"Perjanjian kinerja OPD 2021 merupakan komitmen atau janji kepala OPD kepada kami kepala daerah (Walikota Padang) untuk mencapai target kinerja pada 2021 melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan," jelasnya.

Hendri Septa menambahkan, sejatinya tujuan perjanjian kinerja pemerintah tahun ini adalah dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil. 

"Niat kita di tahun ini bagaimana memaksimalkan potensi yang ada untuk memberikan pelayanan yang  prima dan maksimal kepada masyarakat Padang. Maka oleh sebab itu kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Padang untuk benar-benar serius dalam pencapaian kinerja sebagaimana yang ditetapkan demi kemajuan Kota Padang," sebutnya. (do)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved