arrow_upward

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Jumat, 26 Maret 2021 : 11.33

 

Muhadjir Effendy.

Jakarta, AnalisaKini.id-Hari ini, Jumat (26/3/2021) sejumlah kementerian terkait yang dikoordinasi Menteri PMK, Muhadjir Effendy membahas masalah mudik Lebaran  2021. Pemerintah memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi corona.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual seperti dikutip dari kumparan.com.

Tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang menjadi alasan utama, khususnya setelah libur Nataru. Termasuk tingginya BOR RS sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali.

"Seluruh K/L akan persiapkan komunikasi publik yang baik soal peniadaan mudik ini. Terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," tutup dia.

Hadir pada pertemuan ini adalah Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismharini, dan Wamenag Zainut Tauhid.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved