arrow_upward

Jadi Bupati Solok Terpilih, Epyardi Asda Siap Mengabdi Memajukan Negeri

Senin, 22 Maret 2021 : 23.57

 


Padang, AnalisaKini.id-Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, nomor urut 1, Senin (22/3/2021).

Sidang agenda pembacaan amar putusan itu disiarkan langsung melalui youtube resmi MK RI dan dibacakan oleh Ketua MK RI Usman sekaligus Ketua Majelis Hakim dalam persidangan itu.

Usman menyatakan dalam pokok permohonannya pemohon, bahwa pemohon menduga adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

"Kemudian terkait dugaan adanya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud," katanya.

Dalam hal ini, mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo serta permohonan pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian, pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan pemohon aquo.

Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon dalam Pilkada Kabupaten Solok, Epyardi Asda merasa bersyukur. Namun diakuinya ia harus melalui perjuangan yang panjang.

"20 tahun menjadi politisi, untuk mengabdi di kampung halaman, saya tak menduga justru banyak rintangan yang harus dihadapi," kata politisi dari PAN itu.

Rintangan itu dikarenakan banyak pejabat yang ketakutan dengan kahadirannya yang bertekad untuk mambangkik batang tarandam memajukan Kabupaten Solok.

"Diawal saya berniat untuk maju di Kabupaten Solok, ada harapan didukung oleh tokoh dan pejabat. Namun, justru banyak yang berkhianat untuk menjegal saya untuk jadi bupati," katanya seperti dikutip dari haluan.com.

Epyardi mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Kabupaten Solok yang berjuang bekerja untuk memenangkannya menjadi Bupati Solok.

"Tentu saya bersama dengan pak Pandu sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada rakyat yang telah ikut memperjuangkan. Ke depannya, saya akan buktikan bahwa fitnah yang dilontarkan orang kepada saya itu tidaklah benar," kata Ketua DPP PAN ini. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved