arrow_upward

Hari Perempuan Internasional, Nevi Zuairina Ajak Untuk Memastikan Setiap Anak Memperoleh Haknya

Senin, 08 Maret 2021 : 22.17


Padang, AnalisaKini.id- Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina,  mengajak seluruh perempuan Indonesia, terutama para ibu untuk memastikan semua Anak Usia Dini  mendapatkan Haknya dimanapun berada.

"Perempuan adalah Ibu Bangsa, melahirkan, membesarkan dan mendidik putra putri Generasi penerus bangsa. Pastikan semua Anak Usia Dini  mendapatkan Haknya dimanapun berada

Mari kita berikan layanan PAUD yang berkualitas", kata Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, ada paling sedikit Sepuluh hak anak yang mesti di upayakan agar anak-anak kita menjadi anak yang berkualitas baik fisik maupun karakternya. 

Yang pertama menurut Nevi adalah Hak Pendidikan. Dengan hak pendidikan ini, orang tua dan orang disekitarnya akan memberikan stimulasi positif setiap detik hidup anak tersebut. Yang Kedua adalah Hak Bermain. Dengan bermain yang terdidik dengan lingkungan yang baik, akan sekaligus memberikan pembelajaran bagaimana memaknai hidup dan bersosialisasi dengan sesama. 

"Bermain bagi anak merupakan salah satu cara belajar dan sekaligus memberikan kebahagiaan kepada anak", tutur Nevi.

Selanjutnya Politisi PKS ini mengatakan, hak yang ketiga adalah anak memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Kemudian yang keempat adalah Hak Pengasuhan. Anak diasuh dengan  kasih sayang. Kasih sayang ini akan memberikan nilai positif dalam berbagai hal seperti  agama, cinta tanah air, toleransi, dan sebagainya.

Yang kelima hak yang perlu diberikan kepada anak lanjut Nevi adalah, Hak mendapatkan gizi seimbang. Gizi seimbang ini akan mampu memerangi stunting di negeri Indonesia. Dengan kualitas gizi yang diserap anak-anak sejak dini hingga remaja, akan membentuk kualitas fisik dan kecerdasan yang sangat baik pada generasi mendatang. Ketika pemimpin bangsa ini di pegang oleh calon-calon generasi yang kuat fisiknya, berkarakter dalam sikapnya, dan cerdas dalam berpikirnya, maka kedepannya, harapan Indonesia sebagai negara maju di dunia akan dapat terealisasi. 

"Gizi seimbang untuk anak, mesti diawali memastikan hanya ASI usia 0-6 bulan lalu ASI diteruskan sampai 2 tahun dengan MPASI yang tepat", tutur Nevi.

Legislator perempuan asal Sumatera Barat ini melanjutkan, hak keenam untuk diberikan kepada anak adalah kesehatan Fisik Anak. Yang Ketujuh adalah hak Sehat Mental, Spiritual dan yang ke delapan adalah hak untuk bersosialisasi, berinteraksi, berkomunikasi. Jadi kesehatan yang diberikan kepada anak bukan saja hak fisik, tapi juga kesehatan ruhani.

Nevi melanjutkan, hak yang kesembilan yang mesti diberikan kepada anak adalah hak Perlindungan. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), sangat disayangkan masuk dalam Prolegnas tahun 2021.  Fraksi PKS telah menolak karena RUU PKS belum mengakomodir nama RUU tersebut yakni Penghapusan Kejahatan Seksual.  Karena FPKS memandang, negara kita butuh undang-undang yang tegas dan komprehensif yang melandaskan pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa bukan dengan peraturan yang ambigu dan dipersepsi kuat berangkat dari paham/ideologi liberal-sekuler yang sejatinya bertentangan dengan karakter dan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Karena Negara kita butuh Regulasi perlindungan sebagai   instrumen kuat perlindungan kepada anak dan perempuan.

"Yang terakhir hak yang mesti diberikan kepada anak adalah  Hak menyatakan pendapat dan didengarkan pendapatnya. Anak perlu dapat menyampaikan pemikiran, aspirasi dan keinginannya dalam bentuk kalimat yang mudah dimengerti sehingga kedepannya, setiap anak akan mampu berdialektika baik secara keilmuan maupun sosial. Pendidikan Anak Usia Dini harus berpusat pada Anak dengan memerdekakan anak memilih, memutuskan lalu berkreasi sesuai minat dan ide Anak", tutup Nevi Zuairina. (***)



 


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved