arrow_upward

Guspardi Gaus: PAN Menyatakan menolak Tiga RUU

Senin, 08 Maret 2021 : 22.11

 

Drs.H.Guspardi Gaus, M.Si

Jakarta, AnalisaKini.id-Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Guspardi Gaus mengungkapkan, penetapan Prolegnas (program legislasi nasional) Prioritas 2021 sudah molor. Dua kali buka-tutup masa sidang, Prolegnas belum juga diparipurnakan. 

"Di Baleg sendiri belum selesai, karena memang telah terdaftar sebanyak 33 RUU (Rancangan Undang-Undang) sebagai RUU Prioritas tahun 2021. Tercatat daftar tersebut sampai  11 Januari 2021, " ujar Guspardi saat di hubungi wartawan.

Walau pandangan mini fraksi sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap 33 RUU Prolegnas tahun 2021 pada rapat pleno Baleg, namun legislator Dapil Sumbar ini menyatakan masih ada yang belum dilaksanakan dalam rapat terakhir Baleg tersebut yaitu belum dilakukannya kompilasi terhadap daftar RUU mana saja yang di terima dan ditolak oleh masing - masing fraksi. Apa lagi yang terkait tentang  RUU yang dijadikan prolegnas tahun 2021. 

Sebegitu alot kah proses legislasi nasional di Senayan untuk tahun 2021? Menurut Guspardi, "bukan alot, tapi memang masih sangat dinamis,". Dan proses selanjutnya akan dimulai di Baleg pada masa sidang IV. Ia pun memastikan, belum ada komunikasi politik terkait proglennas prioritas di masa reses saat ini.

Fraksi PAN sendiri telah menentukan sikap dengan menolak  3 RUU  yang di ajukan di Baleg yaitu : RUU IKN (Ibu Kota Negara), RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Pemilu (Pemilihan Umum). 

Sikap partainya yang menolak RUU Pemilu ini diambil  setelah melakukan diskusi terbatas dengan beberapa pihak. Lain dari tiga itu, PAN tidak ada masalah dan  bersedia melanjutkan pembahasan.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved